Senin, 10 Agustus 2026, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan perubahan APBD guna memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi terkini.















Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sanggau, Robbi Sugianto, S.E., berlangsung di Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Sanggau. Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Pembahasan KUA-PPAS Perubahan ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian program yang telah berjalan serta melakukan penyesuaian terhadap prioritas pembangunan daerah.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan tercapai kesepakatan bersama yang dapat memperkuat perencanaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan Kabupaten Sanggau yang berkelanjutan. Kolaborasi yang baik antara Banggar DPRD dan TAPD diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan secara menyeluruh.
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

