Rabu, 5 Agustus 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna ke-11 Hari ke-1 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2026. Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan perubahan APBD guna menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah.










Rapat paripurna yang dipimpin oleh Timotius Yance, S.Kom., berlangsung di Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau. Dalam jalannya sidang, pimpinan rapat menegaskan pentingnya pembahasan yang cermat dan komprehensif terhadap dokumen KUA dan PPAS Perubahan, agar setiap kebijakan anggaran dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Penyampaian rancangan ini juga menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan pendalaman bersama pihak eksekutif pada tahapan berikutnya.
Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, diharapkan proses pembahasan perubahan anggaran dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sanggau secara berkelanjutan.
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

