Senin, 27 Juli 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan dan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2027. Agenda ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD sebagai landasan arah kebijakan pembangunan daerah tahun berikutnya.




Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, S.T., dilaksanakan di Ruangan Rapat Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau. Dalam pelaksanaannya, pimpinan rapat menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS harus mampu mencerminkan kebutuhan prioritas pembangunan daerah serta memperhatikan kondisi keuangan daerah secara realistis dan terukur. Proses pengambilan keputusan dilakukan melalui pembahasan yang matang antara DPRD dan pihak eksekutif.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, diharapkan menjadi pijakan yang kuat dalam penyusunan RAPBD yang lebih terarah dan berkualitas. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah diharapkan terus terjaga guna mewujudkan pembangunan Kabupaten Sanggau yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

