Sanggau, Senin, 27 Juli 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2027.
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, S.T. didampingi oleh wakil ketua 1 dan 2 yaitu Timotius Yance, S.Kom dan Robby Sugianto, SE. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD sebelum memasuki pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Agenda utama rapat meliputi pengambilan keputusan terhadap dokumen KUA-PPAS serta penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Kabupaten Sanggau dan Pemerintah Kabupaten Sanggau. Kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan program, kegiatan, serta alokasi anggaran yang disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau menunjukkan komitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Proses pembahasan KUA-PPAS juga diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2027, tahapan selanjutnya adalah penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

