Berdasarkan rilis resmi Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau), jajaran Polsek Mukok melaksanakan kegiatan penertiban sekaligus edukasi terkait penggunaan knalpot brong di sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (20/8/2026). Langkah preventif ini dilakukan sebagai respons atas keresahan warga terhadap kebisingan kendaraan yang mengganggu ketenangan umum.
Sasaran Razia di SMPN 01 dan SMKN 01 Mukok
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh PS Kanit Samapta Polsek Mukok Aiptu Suharsono bersama personel kepolisian lainnya. Berdasarkan laporan, penertiban menyasar kendaraan roda dua milik para pelajar di dua instansi pendidikan, yaitu SMPN 01 Mukok dan SMKN 01 Mukok.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati delapan unit sepeda motor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong. Pemilik kendaraan kemudian diminta untuk segera melepas perangkat tersebut dan menggantinya dengan knalpot standar pabrikan.
Mengedepankan Edukasi Dibanding Penindakan Semata
Kapolsek Mukok Iptu Firman S. menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, melainkan juga memberikan pemahaman mendalam kepada para pelajar. Pihaknya ingin membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia sekolah demi kenyamanan bersama di ruang publik.
“Penertiban ini kami lakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara knalpot brong. Kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar dan pemilik kendaraan bahwa berkendara harus memperhatikan ketertiban, keselamatan serta kenyamanan orang lain,” ujar Iptu Firman.
Lebih lanjut, knalpot yang berhasil dilepas dari kendaraan kemudian diamankan dan dirusak langsung oleh petugas agar tidak bisa digunakan kembali. Pendekatan persuasif ini diharapkan mampu mencegah para pelajar mengulangi perbuatan serupa yang dapat mengganggu ketenteraman warga di permukiman.
Antisipasi Balap Liar dan Potensi Kecelakaan
Selain mengatasi masalah polusi suara, penertiban ini juga berfungsi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Penggunaan knalpot bising yang kerap disalahgunakan untuk berkendara secara ugal-ugalan dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan lalu lintas maupun aksi balap liar di jalan raya.
Polsek Mukok memastikan bahwa kegiatan penertiban knalpot brong ini akan terus dilaksanakan secara berkala di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian turut mengajak peran aktif orang tua, pihak sekolah, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan kendaraan bermotor demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kecamatan Mukok.
Sumber berita: Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau) β Bukan Sekadar Razia, Polsek Mukok Edukasi Pelajar untuk Tertib Berlalu Lintas
Sumber Informasi & Transparansi Redaksi
Artikel ini dihimpun dan ditulis ulang secara independen oleh Redaksi SanggauInformasi dengan merujuk pada publikasi / siaran resmi berikut:
| β’ Media / Instansi: | Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau) |
| β’ Judul Asli: | “Bukan Sekadar Razia, Polsek Mukok Edukasi Pelajar untuk Tertib Berlalu Lintas” |
| β’ Tautan Publikasi: | https://kabar.sanggau.go.id/2026/08/20/bukan-sekadar-razia-polsek-mukok-edukasi-pelajar-untuk-tertib-berlalu-lintas/ |
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.