Polsek Jangkang, Polres Sanggau, memperkuat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan masyarakat Desa Semirau, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Semirau mulai pukul 17.30 hingga 20.30 WIB.
Pertemuan penting ini dihadiri oleh Kapolsek Jangkang Iptu Sukarjo, Danramil Jangkang Serma Sri Mulyono, perwakilan Kecamatan Jangkang Charles Supadio, Kepala Desa Semirau Rambo, serta perwakilan dari PT Finantara. Hadir pula unsur Masyarakat Peduli Api (MPA), kepala wilayah, serta para tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.
Pentingnya Pencegahan Dini di Musim Kemarau
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Jangkang menekankan pentingnya langkah pencegahan sejak dini, terutama menghadapi kondisi musim kemarau yang dapat meningkatkan potensi munculnya titik api. Masyarakat diajak untuk meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar karena berisiko memicu kebakaran yang tidak terkendali.
Kapolsek Jangkang, Iptu Sukarjo, menyatakan bahwa upaya menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla menuntut kesadaran bersama dan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tersebut memiliki peran paling krusial dalam mendeteksi dan mencegah potensi kebakaran sejak awal.
βJangan membuka lahan dengan cara membakar, terlebih saat musim kemarau seperti sekarang. Satu titik api yang tidak segera dikendalikan dapat berkembang dan meluas. Karena itu, kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya tanda-tanda Karhutla,β ujar Iptu Sukarjo.
Sosialisasi Konsekuensi Hukum dan Sinergi Lintas Sektor
Selain imbauan pencegahan, warga yang hadir juga diberikan pemahaman mendalam mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pihak kepolisian mengingatkan bahwa tindakan tersebut memiliki sanksi pidana yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Danramil Jangkang, Serma Sri Mulyono, menambahkan bahwa jajaran TNI dan Polri terus mengintensifkan sosialisasi serta langkah mitigasi Karhutla secara berkala. Sinergi yang solid antara pemerintah kecamatan, pihak perusahaan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga keamanan kawasan hutan dan lahan.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Jangkang, Charles Supadio, berharap seluruh materi yang telah disampaikan dapat dipahami dan diaplikasikan langsung oleh warga dalam kehidupan sehari-hari demi keselamatan bersama, kesehatan lingkungan, serta kelancaran aktivitas perekonomian daerah.
Sumber informasi: Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau)
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.