Gudung DPRD Kab. Sanggau. Senin, 12 Agustus 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna ke-12 Hari Ke-1 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2024. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Nota pengantar ini disampaikan oleh Pejabat Bupati Sanggau sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi pemerintahan daerah dalam pengelolaan anggaran.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, S.Sos., M.Pd. Dalam sambutannya, Jumadi menekankan pentingnya pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini agar dapat menghasilkan keputusan yang tepat untuk kemajuan Kabupaten Sanggau. Ia juga berharap agar seluruh anggota DPRD dapat memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan anggaran yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pejabat Bupati Sanggau dalam penyampaiannya menyoroti beberapa poin penting yang menjadi dasar perubahan anggaran, di antaranya adanya kebutuhan mendesak di berbagai sektor yang belum terakomodasi dalam anggaran sebelumnya. Perubahan ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien. Selanjutnya, rancangan perubahan ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kabupaten Sanggau untuk mendapatkan persetujuan final.
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.