Sanggauinformasi.com. Kilas balik pada tanggal 20 Januari 2025, Lembaga Musyawarah Adat (LMA) Dayak Tobag menggelar pertemuan penting di Kantor Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Sub Suku Dayak Hibun Kenaik, Dayak Taba Menguna, Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kecamatan Tayan Hilir, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan KUD, dan para petani.

Pertemuan ini membahas pemasangan dan pembukaan kembali Mandoh di area PMKS PT. SBI yang dimiliki oleh PT. Maulana Karya Persada. Mandoh tersebut dipasang untuk kedua kalinya berdasarkan Surat Sanksi Adat No. 03/TEM/SK/1/2025, tertanggal 20 Januari 2025, sebagai bentuk penyelesaian kasus yang melibatkan perusahaan.
Hasil musyawarah menghasilkan kesepakatan untuk membuka kembali Mandoh dengan mengundang seluruh pihak terkait. Kegiatan pembukaan dilaksanakan pada:
- Hari/Tanggal: Rabu, 22 Januari 2025
- Waktu : Pukul 13.00 WIB hingga selesai
- Lokasi : PMKS PT. SBI, Dusun Padu, Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir

Berita Acara Pembukaan Mandoh. Pada acara pembukaan Mandoh tersebut, pihak PT. Maulana Karya Persada memberikan pernyataan resmi yang mencakup:
- Kesanggupan memenuhi sanksi adat yang dikenakan terkait pemasangan Mandoh kedua.
- Komitmen untuk menyelesaikan pembayaran adat dalam waktu 7 hari.
- Kesiapan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum adat Dayak Tobag.
- Penerimaan konsekuensi sanksi dua kali lipat apabila terjadi pelanggaran adat serupa di masa mendatang.
Acara berlangsung kondusif, tertib, dan penuh dengan semangat musyawarah. Kehadiran para tokoh adat, masyarakat, dan perwakilan perusahaan mencerminkan keseriusan semua pihak untuk menjaga keharmonisan dan keadilan di wilayah hukum adat Dayak Tobag.

Kesimpulan dan Harapan
LMA Dayak Tobag berharap pembukaan Mandoh ini dapat menjadi solusi damai yang menghormati nilai-nilai adat dan keadilan bagi semua pihak. Dengan keterlibatan elemen masyarakat dan perusahaan, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis serta mendukung keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi di Kecamatan Tayan Hilir.
LMA Dayak Tobag mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga kesepakatan yang tercapai menjadi langkah awal untuk menjaga kerukunan dan keadilan adat di wilayah Dayak Tobag.
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.