SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengambil langkah tegas dalam mengawal kebijakan tata kelola komoditas kelapa sawit nasional sekaligus melindungi hak-hak petani lokal. Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena,S. Sos, M.H. secara resmi mengeluarkan instruksi kepada seluruh pimpinan perusahaan dan pengelola Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sanggau.
Instruksi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat serta menjamin petani memperoleh harga tandan buah segar (TBS) yang adil.
Terdapat empat poin utama yang wajib menjadi perhatian dan segera dilaksanakan oleh seluruh manajemen PKS di Kabupaten Sanggau. Salah satu poin yang ditekankan adalah kewajiban kepatuhan penuh terhadap instruksi dan regulasi yang dikeluarkan Kementerian terkait tata kelola minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
“Pemerintah Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha refinery dan PKS wajib mematuhi instruksi Kementerian terkait regulasi CPO, transparansi ekspor satu pintu, serta tata cara penetapan harga pembelian TBS. Pembelian TBS di tingkat petani wajib merujuk secara patuh pada indeks acuan harga resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Wabup Susana Herpena melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (31/5/2026).
Menurut Susana, kepatuhan terhadap regulasi tersebut menjadi langkah penting untuk menciptakan tata niaga sawit yang lebih transparan, berkeadilan, dan memberikan kepastian bagi petani maupun pelaku usaha. Pemerintah daerah juga akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut di lapangan.
Selain itu, instruksi yang dikeluarkan Pemkab Sanggau diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan petani dalam menjaga stabilitas sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.
Pemerintah Kabupaten Sanggau menegaskan tidak akan mentolerir praktik-praktik yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, terutama yang berpotensi merugikan petani. Oleh karena itu, seluruh perusahaan dan PKS diminta untuk menjalankan operasional usaha sesuai aturan serta mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola sawit yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
Catatan: Gambar unggulan dibuat oleh AI ChatGPT sebagai pelengkap berita.
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

