Banyak tuntutan masyarakat kepada PTPN XIII yang tidak terpenuhi yang seharusnya bisa diakomodir oleh perusahaan. Mengingat perusahaan hadir juga sebagai sarana kemajuan ekonomi masyarakat bukan hanya sebatas mengeruk keuntungan saja. Perusahaan dianggap tidak menghargai masyarakat lokal sehingga terjadinya rintisan yang berbuah dipasangnya Tempayan sebagai simbol pemblokiran.
Setelah seharian kemarin Senin, 27 Juli 2020 bermediasi antara PTPN XIII dengan masyarakat Sungai Jaman, Melobok, Sungai Rosat dan Sungai Alai yang dipimpin oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sanggau. Adapun hasil kesepakatan adalah win-win solution (sama-sama merasakan manfaat atau menguntungkan). Selengkapnya silahkan lihat pada berkas dibawah ini:
Semua tokoh masyarakat (Tomas) dari keempat wilayah tersebut setuju dengan konsep mediasi kemarin di Gedung DPRD Sanggau, sehingga konsep kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk Berita Acara setelah bertemu dengar pendapat dengan Ketua DAD Sanggau Yohanes Ontot.Selanjutnya melalui lembaga DAD Sanggau masyarakat Sungai Jaman, Melobok, Sungai Rosat dan Sungai Alai menuntut perusahaan untuk memenuhi apa yang mereka harapkan, karena perusahaan berdiri dan beroperasi diwilayah mereka.
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.