Berdasarkan rilis resmi Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau), peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan Jalan Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Jumat (21/8/2026). Insiden tersebut berhasil ditangani secara sigap oleh tim gabungan setelah informasi diterima oleh Personel Siaga Karhutla Polres Sanggau sekitar pukul 13.30 WIB.
Mendapatkan laporan tersebut, Personel Siaga Karhutla Polres Sanggau bersama jajaran Polsek Kapuas segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan awal kondisi titik kebakaran. Penanganan di lapangan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas instansi yang memiliki kewenangan serta kemampuan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Sinergi Lintas Instansi dalam Proses Pemadaman
Dalam operasi pemadaman tersebut, personel Polres Sanggau dan Polsek Kapuas bersinergi erat dengan Manggala Agni Kabupaten Sanggau, BPBD Kabupaten Sanggau, KPH Sanggau Timur, Damkar Kabupaten Sanggau, serta unsur dari Yonif TP 833/BD Sanggau. Kolaborasi terpadu ini dilakukan untuk mempercepat proses pengendalian api sekaligus mencegah potensi perluasan kebakaran ke area lainnya.
Berdasarkan hasil pengukuran dan pengecekan langsung di lapangan, luas lahan yang terdampak oleh peristiwa kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar 1,3 hektare. Kondisi lahan yang dinilai mudah terbakar menuntut petugas untuk bekerja secara cermat demi memastikan tidak ada lagi sisa bara api yang dapat memicu kebakaran susulan.
Tantangan Lapangan dan Proses Pendinginan
Petugas di lapangan menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya adalah keterbatasan sumber air di sekitar lokasi kejadian. Jarak sumber air yang cukup jauh dan ketersediaan yang terbatas membuat proses pemadaman memerlukan upaya ekstra. Berkat koordinasi yang baik antar-instansi, hambatan tersebut dapat diatasi dengan lancar.
Setelah kobaran api utama berhasil dikuasai, tim gabungan melanjutkan tahapan pembersihan melalui proses pendinginan. Langkah ini penting untuk memastikan titik-titik bara di permukaan maupun bagian lahan lainnya benar-benar padam secara total. Sekitar pukul 16.00 WIB, proses pendinginan dinyatakan selesai dan api dipastikan padam.
Imbauan dan Langkah Antisipasi Polres Sanggau
Kasi Humas Polres Sanggau Ipda Thomson M. Pakpahan, mewakili Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., MH, menyatakan bahwa keberhasilan penanganan Karhutla ini berkat respons cepat serta sinergi seluruh unsur yang terlibat di lapangan.
“Begitu informasi diterima, personel langsung melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Pemadaman dan pendinginan dilakukan bersama-sama hingga api benar-benar dapat dipastikan padam,” ungkap T.M. Pakpahan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga diminta segera melapor jika menemukan titik api atau kepulan asap di wilayahnya. Ke depan, Polres Sanggau akan meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan di kawasan yang dinilai rawan Karhutla untuk mendeteksi potensi ancaman secara dini demi menjaga kelestarian lingkungan serta kesehatan masyarakat di Kabupaten Sanggau.
Sumber berita: Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau) — Tim Gabungan Gerak Cepat, Karhutla 1,3 Hektare di Sabang Merah Sanggau Berhasil Dipadamkan
Sumber Informasi & Transparansi Redaksi
Artikel ini dihimpun dan ditulis ulang secara independen oleh Redaksi SanggauInformasi dengan merujuk pada publikasi / siaran resmi berikut:
| • Media / Instansi: | Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau) |
| • Judul Asli: | “Tim Gabungan Gerak Cepat, Karhutla 1,3 Hektare di Sabang Merah Sanggau Berhasil Dipadamkan” |
| • Tautan Publikasi: | https://kabar.sanggau.go.id/2026/08/22/tim-gabungan-gerak-cepat-karhutla-13-hektare-di-sabang-merah-sanggau-berhasil-dipadamkan/ |
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.