Sanggau, 28 Oktober 2025– Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menegaskan pentingnya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Bupati Sanggau untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.
“Tiga Raperda tersebut mencakup pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan air limbah domestik, dan penyertaan modal untuk PDAM,” ujar Susana usai Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2025–2026 di ruang rapat DPRD Sanggau, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, aturan tentang pengelolaan lingkungan hidup sangat penting agar pemanfaatan ruang dan kegiatan penanaman dapat dilakukan secara tepat. Sementara itu, Raperda tentang air limbah domestik bertujuan mencegah pencemaran yang dapat mengancam kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Sanggau.
Eksplorasi konten lain dari Sanggauinformasi.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


