LMA Dayak Tobag Tegaskan Sanksi Adat kepada PT. Maulana Karya Persada
Sanggauinformasi.com. Tayan Hilir, Desa Beginjan, Kabupaten Sanggau, 20 Januari 2025 – Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag (LMA-DT) Benua Damang Ria, Ketemenggungan Adat Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 03/TEM/SK/1/2025. Surat tersebut menetapkan sanksi adat kepada PT. Maulana Karya Persada (MKP) terkait pemasangan Tempayan Mandoh kedua di lokasi Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Surya Borneo Indah (SBI).