Hukum Adat Kini Diakui dalam KUHP Baru, Namun Ada Kekhawatiran Kehilangan Jati Diri
Sanggauinformasi.com. Pemerintah resmi memasukkan hukum adat sebagai bagian dari sistem pemidanaan dalam KUHP Baru. Pengakuan ini menggunakan konsep βliving lawβ, yaitu hukum yang hidup dan dijalankan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.