Lompat ke konten

Semarak Budaya: Panduan Pekan Gawai Dayak Munjung Raya I Kecamatan Tayan Hilir

people in traditional clothing dancing

Sanggauinformasi.com. Tayan Hilir, 9 Juni 2025. Pekan Gawai Dayak Munjung Raya I di Kecamatan Tayan Hilir akan segera tiba! Acara tahunan ini menjadi wadah untuk melestarikan dan memperkenalkan kekayaan budaya Dayak, sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga. Seksi Perlombaan telah mempersiapkan beragam kompetisi menarik yang akan menguji bakat dan keterampilan para peserta. Mari kita simak panduan lengkap untuk setiap lomba yang akan diselenggarakan.


A. Ragam Perlombaan yang Menggugah Semangat

Empat kategori lomba utama siap memeriahkan Pekan Gawai Dayak Munjung Raya I:

  1. Lomba Lagu Daerah: Ajang untuk menunjukkan keindahan suara dan kecintaan terhadap lagu-lagu daerah.
  2. Lomba Lukis Perisai: Menggali kreativitas dan keterampilan melukis pada media perisai tradisional Dayak.
  3. Lomba Memasak Tradisional: Menjelajahi kekayaan kuliner Dayak dengan kreasi masakan tradisional.
  4. Lomba Pangka Gasing: Menguji ketangkasan dan strategi dalam permainan tradisional gasing.

B. Syarat Pendaftaran dan Ketentuan Perlombaan

Berikut adalah detail syarat pendaftaran dan ketentuan untuk masing-masing lomba:

1. Lomba Lagu Daerah

Syarat Pendaftaran:

  • Peserta adalah perwakilan desa, umum, atau sanggar yang berasal dari Kecamatan Tayan Hilir.
  • Peserta dapat berupa pria atau wanita.
  • Peserta wajib melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Lagu daerah ditentukan sendiri oleh peserta.
  • Peserta wajib melampirkan syair lagu dan format MP3 lagu.
  • Pada saat perlombaan, peserta wajib mengenakan busana Dayak.
  • Panitia menyediakan sound system untuk MP3 dan keyboard.
  • Peserta diperbolehkan membawa pemain musik (player) sendiri.

Kriteria Penilaian:

  • Penguasaan Panggung
  • Olah Vokal
  • Penguasaan Lirik
  • Dan kriteria lainnya yang akan disampaikan oleh dewan juri.

Dewan Juri:

  • Dewan Juri terdiri dari para akademisi dan seniman.
  • Keputusan juri bersifat mutlak.
  • Juara yang dicari adalah Juara I, II, dan III.

2. Lomba Lukis Perisai

Syarat dan Ketentuan:

  • Peserta adalah utusan setiap desa di Kecamatan Tayan Hilir, berjumlah 1 orang.
  • Peserta wajib melampirkan fotokopi KTP.
  • Peserta menyediakan sendiri perisai kosong yang belum dilukis dan terbuat dari kayu.
  • Peserta menyiapkan sendiri cat, kuas, dan kebutuhan untuk melukis lainnya.
  • Tema perisai adalah “BURUNG ENGGANG”.
  • Peserta bebas mengekspresikan lukisan sesuai kemampuan.
  • Waktu perlombaan adalah 8 jam.
  • Juara yang diperebutkan adalah Juara I, II, dan III.
  • Peserta wajib menggunakan busana Dayak.
  • Dewan juri berasal dari praktisi seni dan keputusan Dewan Juri bersifat mutlak.

3. Lomba Memasak Tradisional

Syarat Pendaftaran:

  • Peserta berjumlah 3 orang dan merupakan utusan dari setiap desa di Kecamatan Tayan Hilir.
  • Peserta melampirkan fotokopi KTP.
  • Melampirkan nama dan daftar menu beserta total nominal belanja.
  • Peserta wajib menggunakan busana daerah.
  • Panitia hanya mempersiapkan meja kosong untuk penyajian.

Ketentuan Lomba:

  • Menu yang diperlombakan adalah:
    1. Kue Tradisional (Bahan dasar Umbi-umbian)
    2. Masakan Tradisional (Bahan dasar Ikan)
  • Total nominal belanja dari 2 menu maksimal Rp250.000.
  • Peserta memasak tidak disaat lomba (dimasak di rumah atau tempat masing-masing dan dibawa saat lomba).
  • Peserta mencari dan memasak sendiri menu.

Kriteria Penilaian:

  • Tampilan/Penyajian
  • Cita Rasa
  • Kandungan Gizi, Protein, dll.

Dewan Juri:

  • Dewan Juri berasal dari kalangan pemerhati kuliner dan kesehatan.
  • Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak.

4. Lomba Pangka Gasing

Syarat Pendaftaran:

  • Peserta berasal dari perwakilan setiap desa di Kecamatan Tayan Hilir.
  • Jumlah peserta 2 orang dengan pembagian sebagai berikut:
    1. Peserta Bepangka: 1 orang
    2. Peserta Bedarok: 1 orang
  • Melampirkan fotokopi KTP.
  • Peserta wajib menggunakan busana Dayak.
  • Peserta mempersiapkan sendiri gasing dan tali.

Kriteria Penilaian:

  • Kriteria penilaian akan disampaikan saat pendaftaran dan sebelum lomba dimulai.

Dewan Juri:

  • Dewan Juri adalah panitia perlombaan pangka gasing.
  • Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak.

D. Penutup

Demikian pemaparan dari Koordinator Umum Perlombaan. Sebagai catatan penting, semua juara I dari setiap kategori lomba akan menjadi perwakilan DAD Kecamatan Tayan Hilir.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Robert Jado di nomor 081350461315.

Mari bersama-sama menyukseskan Pekan Gawai Dayak Munjung Raya I dan melestarikan budaya Dayak di Kecamatan Tayan Hilir!


Dalam era digital yang terus berkembang, keberadaan media online independen semakin penting untuk memberikan informasi yang terpercaya dan up-to-date. Salah satu platform yang berkontribusi memberikan informasi valid di Kabupaten Sanggau adalah SanggauInformasi.com. Media ini telah muncul sebagai sumber informasi yang memuat berita mengenai pejabat, politik, kepala desa, artis, tokoh masyarakat, serta informasi barang dan jasa.

Free counters!

Jam Dinas

Start online 2019 Sanggauinformasi2020.blogspot.com. PT Asia Compro International (Perseorangan).
Hosting By Hostinger.