Lompat ke konten

Sanksi MKD DPR RI kepada 5 Anggota Dewan, Tiga Terbukti Langgar Etik

Jakarta, SanggauInformasi.com – 5 Nopember 2025. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi mengumumkan hasil sidang etik terhadap lima anggota DPR yang sempat menjadi sorotan publik karena berjoget saat Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD pada Agustus 2025 lalu.

Dalam sidang yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/11/2025), MKD memutuskan tiga dari lima anggota DPR terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi nonaktif, sementara dua lainnya dinyatakan tidak bersalah.

Kelima anggota DPR tersebut adalah Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni.

Hasil Putusan MKD

Berdasarkan hasil sidang, MKD menjatuhkan sanksi berbeda kepada masing-masing anggota DPR sesuai tingkat pelanggarannya:

  • Ahmad Sahroni: Terbukti melanggar etik dan dijatuhi sanksi nonaktif selama 6 bulan tanpa hak keuangan.
  • Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio): Terbukti melanggar etik, nonaktif selama 4 bulan tanpa hak keuangan.
  • Nafa Urbach: Terbukti melanggar etik, nonaktif selama 3 bulan tanpa hak keuangan.
  • Adies Kadir dan Surya Utama (Uya Kuya): Dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik dan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR sejak putusan dibacakan.

Putusan ini disampaikan langsung oleh Ketua MKD Adang Daradjatun yang menegaskan bahwa keputusan bersifat final dan mengikat.

Tujuan Penegakan Etik

Menurut Adang, keputusan MKD bukan hanya untuk menjatuhkan sanksi, tetapi juga menjaga marwah lembaga legislatif agar tetap bermartabat di mata publik.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota DPR menjaga perilaku dalam setiap kegiatan resmi negara. Ini soal etika, bukan sekadar tindakan spontan,” ujarnya.

Respons Publik

Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat karena dianggap mencoreng wibawa lembaga DPR dalam acara kenegaraan. Dengan adanya putusan MKD, publik diharapkan melihat keseriusan DPR dalam menegakkan aturan etik di lingkungan internalnya.


Eksplorasi konten lain dari Sanggauinformasi.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Dalam era digital yang terus berkembang, keberadaan media online independen semakin penting untuk memberikan informasi yang terpercaya dan up-to-date. Salah satu platform yang berkontribusi memberikan informasi valid di Kabupaten Sanggau adalah SanggauInformasi.com. Media ini telah muncul sebagai sumber informasi yang memuat berita mengenai pejabat, politik, kepala desa, artis, tokoh masyarakat, serta informasi barang dan jasa.

Free counters!

Jam Dinas

Start online 2019. Powered By Jason Agency.
Hosting By Hostinger.