SANGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sanggau Tahun 2025–2029. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD memberikan apresiasi atas rancangan RPJMD yang disusun Pemerintah Daerah, serta menyatakan persetujuan terhadap dokumen perencanaan lima tahunan tersebut.

Rapat dilanjutkan dengan agenda Pembicaraan Tingkat II berupa Pengambilan Keputusan terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sanggau dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, bapak Hendrikus Hengki, S.T., didampingi Wakil Ketua, Robby Sugianto, S.E., Sekwan bapak Ignatius Irianto. Dari pihak eksekutif, Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si., serta Wakil Bupati Ibu Susana Herpena, S.Sos., M.H. Kehadiran para pemimpin daerah tersebut menandai sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyepakati arah pembangunan lima tahun ke depan.





Rapat berlangsung secara kondusif dan penuh semangat kebersamaan. Setelah seluruh proses pembahasan selesai, dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau. Dengan ditetapkannya RPJMD 2025–2029 ini, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Sanggau.





















































