Mayoritas Publik Menolak Pilkada via DPRD
Di tengah sikap terbuka pemerintah, hasil survei LSI Denny JA justru menunjukkan penolakan publik yang cukup signifikan terhadap sistem pilkada tidak langsung. Survei tersebut mencatat 67,1 persen masyarakat kurang setuju atau sama sekali tidak setuju jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Hanya 29,9 persen responden yang menyatakan setuju.
Survei ini dilakukan pada 1.200 responden dengan metode multistage random sampling pada 19–20 Oktober 2025. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka, bukan via telepon atau media sosial, sehingga dinilai merepresentasikan opini masyarakat Indonesia secara akurat.
Menariknya, penolakan ini juga datang dari mayoritas pemilih Presiden Prabowo pada Pilpres 2024. Hal ini menandakan bahwa resistensi terhadap pilkada via DPRD bukan semata sikap oposisi politik, melainkan cerminan kekhawatiran publik terhadap potensi berkurangnya peran rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

