Desa Pandu Raya, Selasa 7 Februari 2023. PPS Desa Pandu Raya menunjukkan kesiapannya untuk menyambut pemilu tahun 2024. Surat Keputusan KPU Nomor 5 Tahun 2023 yang diterbitkan pada tanggal 23 Januari 2023 memastikan bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa sudah terbentuk dan siap menerima arahan dari kecamatan.
Sekretaris Desa Pandu Raya Agapitus Ronalu mengumumkan susunan pengurus PPS yang terdiri dari Agapitus Ronalu sebagai ketua, Vinsensius, S.M sebagai sekretaris, Yustina Selpiani sebagai staf keuangan, Dendi Ele sebagai staf teknis, Faternus Yadi sebagai anggota, dan Klaudius Tri Sulistyo sebagai anggota.
“Sebagai warga negara, kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan baik dan dapat membawa perubahan yang diinginkan. Mari sama-sama berkoordinasi dengan PPS desa Pandu Raya untuk memastikan bahwa pemilu tahun 2024 akan menjadi pemilu yang membawa perubahan bagi masyarakat desa” demikian pesan Agapitus Ronalu selaku ketua panitia pemungutan suara kepada masyarakat desa Pandu Raya.
Kepala Desa Pandu Raya, Adrianus Dedi, S.Kom, sangat mengharapkan pengurus PPS untuk bersikap sigap, transparan, dan proaktif dalam menyelenggarakan pemilu tahun 2024. Ia berharap bahwa pemilu tahun 2024 akan berlangsung dengan lancar dan fair bagi seluruh masyarakat desa.
“Pemilu adalah hal yang sangat penting bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Dengan kesiapan desa Pandu Raya untuk menyambut pemilu tahun 2024, kita dapat memastikan bahwa pemilu akan berlangsung dengan baik dan membawa kemajuan bagi masyarakat” demikian penuturan Adrianus Dedi, S.Kom kepala desa Pandu Raya kecamatan Parindu kabupaten Sanggau.
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.