Polsek Meliau Tertibkan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Aliran Sungai Boyan Kabupaten Sanggau

Jajaran Polsek Meliau melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan aliran Sungai Boyan, Kabupaten Sanggau, menyusul adanya keluhan dari masyarakat setempat.
admin
Penulis / Reporter: admin
⏱️ 3 menit baca
πŸ‘οΈ 0 kali dibaca
Bagikan: πŸ’¬ WhatsApp πŸ“˜ Facebook 𝕏 Post ✈️ Telegram

Berdasarkan rilis resmi Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau), jajaran Polsek Meliau melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan aliran Sungai Boyan, Dusun Batu Laut, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Selasa (18/8/2026). Langkah penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan serta keresahan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

πŸ“‘ Daftar Isi Artikel

Operasi penertiban yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau, Iptu Supar, bersama dengan sejumlah personel kepolisian. Petugas menyusuri beberapa titik di sepanjang aliran Sungai Boyan yang diinformasikan warga kerap dijadikan lokasi aktivitas penambangan liar.

Pemeriksaan di Sejumlah Titik Lokasi

Dalam kegiatan penelusuran tersebut, petugas menyambangi tiga lokasi berbeda. Pada lokasi pertama yang terletak di jalan utama Dusun Batu Laut, aparat kepolisian menemukan sejumlah peralatan PETI yang telah dibongkar namun belum sempat dipindahkan oleh pemiliknya. Temuan ini menjadi bahan penelusuran awal untuk memastikan tidak ada kegiatan ilegal yang beroperasi di titik tersebut.

Selanjutnya, petugas bergerak menuju lokasi kedua di aliran Sungai Boyan, Dusun Batu Laut. Di tempat ini, ditemukan satu set peralatan PETI, namun tidak didapati adanya aktivitas maupun pekerja tambang di lokasi. Petugas kemudian melanjutkan perjalanan ke lokasi ketiga yang memiliki medan cukup menantang karena harus ditempuh dengan berjalan kaki selama kurang lebih satu jam tanpa akses kendaraan bermotor.

Temuan Pondok dan Imbauan Kepada Pendatang

Di lokasi ketiga, aparat menemukan tiga set peralatan PETI yang sedang tidak beroperasi beserta sebuah pondok yang dihuni oleh enam orang. Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, keenam penghuni pondok tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Nanga Taman dan Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau. Berdasarkan keterangan, mereka baru saja tiba di lokasi dan belum sempat memulai kegiatan penambangan emas.

Menanggapi temuan tersebut, Kapolsek Meliau Iptu Supar memberikan imbauan tegas kepada keenam warga luar daerah itu agar tidak meneruskan niat melakukan aktivitas PETI. Polisi juga meminta mereka untuk segera membongkar dan membawa pulang peralatan yang telah disiapkan sebagai langkah pencegahan dini.

Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan dan Kondusivitas

Iptu Supar menegaskan bahwa penertiban ini merupakan wujud respons cepat kepolisian terhadap aduan masyarakat. Selain melanggar hukum, kegiatan pertambangan tanpa izin dinilai dapat merusak lingkungan serta mengganggu pemanfaatan air Sungai Boyan bagi kehidupan sehari-hari warga sekitar.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat desa dan tokoh masyarakat, untuk terus memperkuat koordinasi dan pengawasan secara berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga fungsi Sungai Boyan tetap aman serta mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat melalui penegakan hukum dan langkah preventif yang tepat.

Sumber berita: Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau) β€” Polsek Meliau Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Boyan, Peralatan Ditindak

πŸ“Œ
Sumber Informasi & Transparansi Redaksi

Artikel ini dihimpun dan ditulis ulang secara independen oleh Redaksi SanggauInformasi dengan merujuk pada publikasi / siaran resmi berikut:

β€’ Media / Instansi: Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau)
β€’ Judul Asli: “Polsek Meliau Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Boyan, Peralatan Ditindak”
β€’ Tautan Publikasi: https://kabar.sanggau.go.id/2026/08/18/polsek-meliau-tertibkan-aktivitas-peti-di-sungai-boyan-peralatan-ditindak/
πŸ›‘οΈ Komitmen Redaksi: Redaksi SanggauInformasi menjunjung tinggi kejujuran jurnalistik dan menolak rekayasa berita. Setiap rujukan resmi kami cantumkan secara transparan agar pembaca dapat memverifikasi fakta langsung ke sumber aslinya.


Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

✍️ Laporkan Kesalahan / Usulkan Koreksi Artikel

Menemukan kekeliruan fakta, penulisan, atau sumber pada artikel ini? Laporkan kepada tim redaksi kami:

Suka artikel ini? Bagikan kepada teman: πŸ’¬ WhatsApp πŸ“˜ Facebook 𝕏 Post ✈️ Telegram
admin
DITULIS OLEH

admin

Jurnalis Sanggauinformasi.com yang meliput berbagai informasi masyarakat, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial, dan peristiwa di Kabupaten Sanggau.

Lihat semua artikel oleh admin β†’
🏠 Home πŸ“‘ Radar 24H πŸ“’ Iklan Baris