Sanggauinformasi.com. Senin, 2 Maret 2026. Terkait dugaan penghilangan Tugu Salam Nasional Dayak di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang memuat semboyan sakral “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata”, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Sanggau Martinus Bontot dkk menyampaikan pernyataan sikap resmi sekaligus somasi terbuka kepada Pemerintah Republik Indonesia dan Otorita IKN.
PERNYATAAN SIKAP & SOMASI TERBUKA
ADIL KA’ TALINO, BACURAMIN KA’ SARUGA, BASENGAT KA’ JUBATA
Kepada Yth.
Pemerintah Republik Indonesia
Cq. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
Basuki Hadimuljono
di Tempat
Kami DPD TBBR Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan bagian dari elemen Masyarakat Dayak, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap sekaligus somasi terbuka terkait dugaan penghilangan salam pemersatu Dayak di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Semboyan “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata” adalah identitas budaya dan simbol kehormatan Masyarakat Dayak yang hidup dan dijunjung tinggi secara turun-temurun.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menyampaikan :
1. Mendesak klarifikasi resmi dan tertulis dari Pemerintah;
2. Meminta agar Tulisan Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata di pasang kembali di tempat semula.
3. Menuntut penghormatan serta pelibatan Masyarakat Dayak dalam setiap kebijakan yang menyangkut simbol dan identitas budaya serta semua bentuk pembangunan di wilayah IKN.
Kami memberikan waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak pernyataan ini disampaikan. Apabila tidak dipenuhi maka kami menyatakan sebagai berikut :
1. Menolak IKN di Bumi Kalimantan.
2. Kami akan melakukan Upacara Peringatan 17 Agustus 2026 Kemerdekaan Republik Indonesia secara Mandiri sebagai bentuk Dukacita terhadap Pemerintah Yang Zolim.
3. Menolak semua program pemerintah pusat di Kalimantan terutama MBG, Agrinas dll
Perlu kami tegaskan bahwa somasi ini bukan bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan wujud tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menjaga martabat, identitas, dan simbol budaya Masyarakat Dayak sebagai bagian integral dari Republik Indonesia.
Titik Nol IKN, Senin 2 Maret 2026
ADIL KA’ TALINO, BACURAMIN KA’ SARUGA, BASENGAT KA’ JUBATA
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

