Pada hari Senin 10 Juni 2024, telah dilakukan serah terima sertifikat petani plasma Gunung Emas oleh Asisten Wilayah PT. Perkebunan Nusantara IV Region V Kalimantan Barat, yang diwakili oleh Bapak Lukas, kepada Ketua Pengurus KUD Mekarsari, Bapak Kancilkus, SP. Acara ini menandai pencapaian penting bagi para petani plasma yang telah berusaha keras dalam melunasi kredit Investasi dan PKBL.
Serah terima sertifikat ini berlangsung dengan kondusif, penuh semangat kebersamaan dan berkat kerja keras para petani. Dalam apresiasinya, Bapak Lukas menyampaikan apresiasi yang mendalam dan terima kasih kepada seluruh petani yang telah menunjukkan komitmen dan dedikasinya. Beliau mengungkapkan rasa bangganya kepada para petani yang telah bekerja keras untuk melunasi kredit, sehingga penyerahan sertifikat ini dapat dilakukan pada hari ini.
Penyerahan sertipikat tanah ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara PT. Perkebunan Nusantara IV Region V Kalimantan Barat dan KUD Mekar Sari. Seluruh anggota KUD yang telah melunasi kredit mereka kepada PT. Perkebunan Nusantara IV Region V Kalbar, kini dapat menikmati hasil jerih payah mereka dalam bentuk kepemilikan lahan yang sah dan diakui secara hukum.
Ketua KUD Mekar Sari, Bapak Kancilkus, SP, dalam apresiasinya menyatakan bahwa sertipikat ini akan segera diserahkan kepada para petani sawit anggota KUD Mekar Sari. Beliau berharap, dengan penyerahan sertipikat ini, para petani dapat merasa lebih aman dan termotivasi dalam mengelola lahannya dengan lebih baik lagi. “Kami akan segera menyerahkan sertipikat ini kepada para petani sawit anggota KUD Mekar Sari,” ujar Bapak Kancilkus, SP.
Lebih lanjut, Bapak Kancilkus, SP juga menyampaikan harapannya kepada anggota KUD Mekar Sari yang masih dalam proses pelunasan kredit. “Kami berharap anggota KUD yang belum lunas kreditnya akan segera menyelesaikan kewajibannya, sehingga sertipikat lahan sawit mereka juga bisa segera diserahkan,” tambahnya.
Acara penyerahan sertipikat ini ditutup dengan sesi foto bersama dan harapan agar kerjasama antara KUD Mekar Sari dan PT. Perkebunan Nusantara IV Region V Kalimantan Barat dapat terus terjalin dengan baik, serta membawa manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggotanya.
Dengan kepemilikan sertipikat tanah ini, diharapkan para petani sawit anggota KUD Mekar Sari dapat semakin sejahtera dan mampu meningkatkan produktivitas lahan mereka. Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi petani lain untuk lebih giat dalam bekerja dan memenuhi kewajiban mereka.
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.