Lompat ke konten

Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025

Pada hari Jumat, tanggal 26 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna ke-10 hari ke-2 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2024. Agenda utama rapat tersebut adalah pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Timotius Yance, S.Kom

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau, Bapak Timotius Yance, S.Kom., didampingi oleh Wakil Ketua II, Bapak Acam, SE., Sekretaris Dewan (Sekwan) Bapak Ignatius Irianto, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Sanggau Bapak Libertus Toto Martono, S.Sos., M.Si., dan Pejabat (PJ) Bupati Sanggau, Bapak Suherman, SH. Rapat tersebut dihadiri oleh para kepala Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sanggau serta anggota DPRD Kabupaten Sanggau.

Dalam pidatonya, PJ Bupati Sanggau, Bapak Suherman, SH., mengucapkan terima kasih atas komitmen dan kerjasama seluruh anggota dewan yang telah menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2025. Beliau juga menegaskan pentingnya nota kesepakatan tersebut sebagai dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Mengacu pada Pasal 90 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, KUA dan PPAS yang telah disepakati oleh kepala daerah bersama DPRD menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sanggau yang diwakili oleh PJ Bupati Sanggau dan setda kab. Sanggau dan DPRD Kabupaten Sanggau yang diwakili oleh unsur pimpinan Bapak Timotius Yance, S.Kom., dan Bapak Acam, SE.

Rapat berlangsung dengan kondusif dan ditutup dengan doa oleh Bapak Mulyadi. Penutupan rapat dilakukan oleh Bapak Timotius Yance, S.Kom., menandai berakhirnya Rapat Paripurna ke-10 hari ke-2 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2024 DPRD Kabupaten Sanggau.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, diharapkan Kabupaten Sanggau dapat menjalankan anggaran tahun 2025 dengan baik, mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien.


Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca