Sebarra — Rabu, 17 Desember 2025. Pemerintah Desa Sebarra menyalurkan insentif kepada seluruh Ketua RT dan Kepala Adat se-Desa Sebarra. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan dihadiri lengkap oleh para penerima insentif, sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam menjaga ketertiban, pelayanan sosial, serta pelestarian adat di desa.
Kepala Desa Sebarra, Bapak Yosep Sudirman, dalam sambutannya menuturkan bahwa besaran insentif yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen tetap memberikan perhatian dan penghargaan kepada perangkat sosial dan adat, meskipun pengelolaan anggaran harus dilakukan secara bijak dan proporsional.
“Insentif ini kami sesuaikan dengan kemampuan keuangan desa. Semoga dapat menjadi penyemangat bagi Ketua RT dan Kepala Adat untuk terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yosep Sudirman.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Desa Sebarra juga mengundang Tim SIAR (Sistem Informasi & Advokasi Rakyat) untuk mensosialisasikan pentingnya Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani kelapa sawit rakyat. Tim SIAR merupakan inisiatif dari SPOS Indonesia yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam membantu pendataan, pemetaan, serta fasilitasi penerbitan STDB melalui sistem digital e-STDB.
Dalam pemaparannya, Bapak Eko dan Bapak Fathul dari Tim SIAR menjelaskan bahwa STDB sangat penting sebagai legalitas kebun sawit rakyat agar pengelolaannya berkelanjutan dan sesuai regulasi. Proses pendataan dilakukan oleh tim lapangan menggunakan aplikasi mobile dan sistem basis data terintegrasi, sehingga memudahkan petani dalam memperoleh legalitas kebun mereka.
Antusiasme peserta terlihat saat sesi tanya jawab berlangsung. Para Ketua RT dan Kepala Adat menyambut baik rencana tindak lanjut sosialisasi STDB yang akan dilakukan di seluruh dusun di Desa Sebarra, agar informasi dapat dipahami langsung oleh masyarakat, khususnya para petani sawit.
Kepala Desa Yosep Sudirman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim SIAR atas dukungan dan komitmennya. Ia juga mempersilakan Tim SIAR untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepala Dusun *Bali, **Senunuk, dan *Riam guna menindaklanjuti kegiatan sosialisasi secara menyeluruh.
Menjawab pertanyaan terkait biaya, Tim SIAR menegaskan bahwa seluruh kegiatan pendataan dan sosialisasi STDB tidak dipungut biaya karena merupakan bagian dari program pemerintah. Hal ini semakin menambah kepercayaan dan minat masyarakat Desa Sebarra untuk mengikuti proses legalisasi kebun sawit rakyat melalui STDB.
Dengan adanya penyaluran insentif dan sosialisasi STDB ini, Pemerintah Desa Sebarra berharap sinergi antara pemerintah desa, perangkat adat, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mendukung tata kelola desa yang tertib, legal, dan berkelanjutan.
Eksplorasi konten lain dari Sanggauinformasi.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

