Sanggauinformasi.com. Pada hari Kamis, 24 Oktober 2024, di Ruang Rapat Lantai III Gedung DPRD Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, telah dilaksanakan rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau untuk periode 2024-2029. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sanggau, Haklainul Dunggio, sebagai prosesi sakral yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Hendrikus Hengki dari PDI Perjuangan resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Sanggau, didampingi oleh Timotius Yance (Wakil Ketua I) dari Partai Golkar, dan Robby Sugianto (Wakil Ketua II) dari Partai Gerindra. Ketiga pimpinan ini diharapkan mampu memimpin lembaga legislatif dengan penuh tanggung jawab selama lima tahun ke depan.
Setelah prosesi penandatanganan berita acara, Hendrikus Hengki menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa jabatan ini merupakan amanah yang harus diemban dengan integritas, kompetensi, dan dedikasi yang tinggi.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, kompeten, dan dedikasi. Sebagai pimpinan DPRD, kami berkomitmen untuk menjaga institusi DPRD dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Hengki.
Ia juga menambahkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat, namun dengan kerja sama dan kolaborasi seluruh anggota DPRD, dirinya optimis dapat mengatasi tantangan tersebut. Hengki mengajak seluruh anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 untuk bekerja keras dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sanggau.
Dengan pelantikan pimpinan DPRD yang baru, diharapkan kinerja DPRD Kabupaten Sanggau akan semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah.
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.