Sanggauinformasi.com. Kamis, 5 Desember 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau telah menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Yohanes Ontot dan Susana Herpena, sebagai pemenang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau tahun 2024. Keputusan ini diumumkan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara di Aula Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang digelar pada 4-5 Desember 2024.
Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara
Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan KPU Kabupaten Sanggau, Paslon Yohanes Ontot dan Susana Herpena meraih suara terbanyak, yaitu 116.184 suara. Sementara itu, Paslon nomor urut 2, John Hendri dan Usman, memperoleh 72.731 suara. Paslon nomor urut 3 berada di peringkat terakhir dengan 50.040 suara.
Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto, yang memimpin rapat pleno, mengonfirmasi bahwa seluruh proses rekapitulasi penghitungan suara telah selesai. “Kita sudah menetapkan hasil ini melalui Surat Keputusan (SK) KPU nomor 1414 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau Tahun 2024,” ujar Iis pada Kamis (5/12/2024).
Tahapan Selanjutnya
Iis Supianto juga menambahkan bahwa hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat akan dilanjutkan ke tingkat provinsi. Rekapitulasi tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung pada 8 Desember 2024 di KPU Provinsi Kalimantan Barat.
Dengan kemenangan ini, Yohanes Ontot dan Susana Herpena akan memimpin Kabupaten Sanggau dalam periode mendatang. Proses Pilkada serentak 2024 di Sanggau berjalan lancar, mencerminkan komitmen masyarakat dan penyelenggara dalam menjaga demokrasi.
Kontribusi Demokrasi di Kabupaten Sanggau
Keberhasilan Pilkada Sanggau menjadi bagian penting dari pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia. Partisipasi aktif masyarakat dan transparansi KPU dalam proses penghitungan suara menegaskan semangat demokrasi yang terus hidup di Kabupaten Sanggau.
Sumber: Warta Kapuas
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.