Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kabupaten Sanggau telah menjadi partai pertama yang menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan untuk kontestasi Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sanggau pada Jumat, 7 Juli 2023. Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sanggau, Acam, didampingi oleh Sekretaris Partai Hanura, Yulianto, dan seluruh pengurus DPC partai besutan Oesman Sapta Oedang (OSO), tiba di Kantor KPU Sanggau sekitar pukul 13.30. KPU telah memberikan status diterima untuk berkas perbaikan yang diserahkan.
Acam menyatakan rasa syukurnya bahwa partainya telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU. Ia berharap agar posisi Hanura tidak berubah hingga penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Acam juga mengakui adanya beberapa kekurangan pada saat pendaftaran sebelumnya dan menyatakan bahwa mereka dengan sengaja berinisiatif untuk menyerahkan perbaikan dokumen lebih awal karena Hanura adalah partai pertama yang mendaftar ke KPU Sanggau.
Perbaikan dokumen yang diserahkan oleh DPC Partai Hanura meliputi persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) serta daftar calon. Acam menjelaskan bahwa perbaikan ini masih dalam periode yang diberikan hingga Minggu, 9 Juli. Mereka berinisiatif untuk menyerahkan perbaikan dokumen lebih awal karena mereka adalah yang pertama mengajukan pada pengajuan sebelumnya.
Iis Supianto, Komisioner KPU Sanggau Divisi Teknis, membenarkan bahwa Hanura adalah partai pertama yang mengajukan dokumen perbaikan ke KPU Sanggau. Ia menyatakan bahwa dalam verifikasi administrasi awal, beberapa partai belum memenuhi syarat, sehingga pada tahap pengajuan perbaikan ini partai-partai tersebut memperbaiki dokumen yang tidak benar pada pengajuan sebelumnya. KPU Sanggau memberikan waktu pengajuan perbaikan dokumen dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Dokumen yang diserahkan oleh Partai Hanura Sanggau telah diperiksa dan dinyatakan lengkap.
Iis menjelaskan bahwa status diterima diberikan jika dokumen tersebut lengkap. Jika dokumen belum lengkap, maka statusnya akan dikembalikan terlebih dahulu. Selanjutnya, KPU akan melakukan proses verifikasi administrasi kembali untuk memastikan kebenaran dokumen yang diterima. Pada verifikasi awal, terdapat beberapa dokumen dari Partai Hanura yang tidak benar, seperti ijazah dan KTP yang belum dilegalisir. Namun sekarang, partai tersebut telah memperbaikinya dengan melampirkan atau mengunggah dokumen yang sudah dilegalisir.