Lompat ke konten

Musdat (musyawarah adat) Dayak Tobag Benua Sepode yang ke XI akan dilaksanakan

Oleh Yohanes Fakundus, S. Fil.

E-mail: johnpr_betangsgu@rocketmail.com

Suasana Persiapan Panitia Musdat

Masyarakat Dayak Tobag, khususnya generasi muda yang budiman di manapun anda berada. Pernahkah kita bertanya tentang bagaimana para leluhur Dayak Tobag membuat dan menyepakati tentang adat istiadat yang saat ini menjadi jiwa atau roh, menjadi kultus dalam kehidupan di kampung maupun dimana saja kita berada? Meski kita tidak lagi berada di tanah air tercinta (Benua Sepode), namun adat yang telah tertanam dalam jiwa sejak lahir, membuat eksistensi kamanusian utuh serta menjadi ukuran moral dalam perbuatan sehari-hari tidak akan pernah hilang. 

Dasar jiwa atau roh manusia Dayak Tobag tidak akan hilang hingga bumi menjadi tempat peristirahatan dan eksistensi kita tidak mengada di dalam ruang dan waktu. Sebagai kaum awam, kita tentunya sangat ingin tahu bagaimana para leluhur nenek moyang kita membuat dan menetapkan “jiwa” atau “roh” manusia Dayak Tobag.

Yulianus Atin Kepala desa Subah memandu pembentukan Panitia Musdat ke-XI di Munggu Das

Untuk memperkokoh kembali “jiwa” atau “roh” adat istiadat Dayak Tobag menghadapi perkembangan zaman, pada hari Sabtu, 30 April 2022, di Aula Dusun Munggu Das, Desa Subah telah dilaksanakan pembentukan panitia inti MUSDAT yang ke-XI. MUSDAT adalah musyawarah adat yang bertujuan menggali kembali local wisdompada kehidupan masyarakat Dayak Tobag yang tertuang dalam Hukum Adat dan warisan leluhur lainnya dalam berbagai bentuk kebudayaan Dayak Tobag. 

Untuk menggali dan memperkokoh local wisdom Dayak Tobag, para sesepuh dan tetua dalam Lembaga Adat Dayak membentuk panita MUSDAT. Panitia yang dibentuk tahap awal ini adalah panitia inti. Dalam musyawarah, hadir lembaga lembaga Adat, terutama Lembaga Musyawarah Adat Bapak Selfius Seko. Ketau DAD, Yanto Laung, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau Acam, SE, Kades Desa Subah Yulianus Atin beserta perangkat Desa, Temenggung Adat Desa Subah, Bapak Elpianus Olek dan perangkat adatnya.

Acam, SE Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Adat Dayak (DAD) Tayan Hilir, sekaligus menjabat wakil ketua DPRD Sanggau dan ketua DPC HANURA Sanggau
Dalam sambutannya, Bapak Selfius Seko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa “MUSDAT adalah tempat penting untuk menganalisa kembali hukum-hukum Adat. Kita harus menyesuaikan hukum adat dengan perkembangan zaman. Kita persiapkan hukum adat yang dapat menunjang perkembangan peradaban terutama dalam menghadapi penetapan ibu kota di Kalimantan Timur. Secara tidak langsung, kita akan mengalami dampaknya”
.

Ketua DAD Tayan Hilir Yanto Laung

Dalam pembentukan panitia MUSDAT hadir ketua Lembaga Dewan Adat Dayak Tobag, yaitu Bapak Yanto Laung. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan dua poin penting. Pertama, MUSDAT sebagai peluang penguatan. MUSDAT sebagai peluang penguatan adalah momen bagi kita untuk menguatkan adat istiadat Dayak Tobag. Kita diajak menganalisa kekurangan dan kelebihan Hukum Adat yang telah ditetapkan bersama dalam MUSDAT sebelumnya,  sehingga adat yang kita hidupi dan hayati dalam kehidupan sehari-hari dapat diterapkan secara relevan dangan perkembangan zaman. Kedua, panitia MUSDAT harus mampu menggali problem-problem praktis yang ada di kehidupan sehari-hari pada suku Dayak Tobag, terutama perihal Hukum Adat. Untuk menganalisa problem-problem yang ada, Panitia hendaknya bekerja sama bersama Tumenggung untuk menganalisa problem yang terjadi. Hasil dari analsis yang dilaksanakan oleh Panitia dan Tumenggung di setiap wilayah. Akhir dari analsisi setiap wilayah akan kita bahas bersama dalam proses MUSDAT.

Salfius Seko, S.H., M.H Ketua Lembaga Musyawarah Adat Tobag 

Bapak Acam selaku Dewan perwakilan Daerah Kabupaten Sanggau turut hadir untuk mendukung sacara penuh acara MUSDAT. Sebelum Yanto Laung Ketua DAD sebelumnya adalah bapak Acam. Ia sangat antusias dalam menanggapi pelaksanaan MUSDAT. Ia akan membantu merealisasikan proses MUSDAT yang akan dilaksanakan pada tahun ini. Ia mengharapkan MUSDAT dapat dilaksanakan pada bulan Oktober atau November sebelum perayaan Natal agar tidak berbenturan.

Aryanto Sekretaris LMA Tobag

Pembentukan panitia inti dipandu oleh Bapak Yulianus Atin, Kepala Desa Subah. Panitia inti MUSDAT tahun ini diketuai oleh Asterius Suandi, S.H. dan Bapak Kanisius Kimleng sebagai Wakil Ketua. Bapak Antonius Toni sebagai Sekretaris I dan Saudara Yohanes Fakundus sebagai Sekretaris II. Saudari Feronika Koleta Siska sebagai Bendahara I dan Perdianus Didi sebagai Bendahara II.

Antonius Toni, Sekretaris kepanitian Musdat dan Sekdes desa Subah

Setelah terbentuknya panitia inti, yang telah ditetapkan bersama, maka pleno mengenai MUSDAT akan dibicarakan kembali oleh tim inti bersama penasihat, tim komite dan sesepuh Adat. Tahap pertama yang harus dilakukan oleh tim inti adalah membentuk seksi-seksi dalam acara musdat. Kedua, tim inti akan menggali permasalahan-permasalahan yang akan ditindak lanjuti dalam Musdat melalui Tumenggung di wilayah masing masing.

Baju kotak-kotak Yohanes Fakundus notulen rapat pembentukan kepanitian Musdat ke-XI

Kita mengharapkan pari proses persiapan MUSDATdapat berjalan dengan lancar. Kita selaku masyarakat Adat Dayak Tobag Bapinta Ka Jebata, agar disertai dan diberkat proses dapat diberkati dan dibimbing oleh Jebata pejaji penampa. Akhirnya, “roh” atau “jiwa”(adat dan istiadat)  kita tetap mampu berjalan beriringan dengan proses masyrakat Adat Dayak Tobag
Asterius Suandi Ketua Panitia Musdat XI di Subah


Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca