Sanggauinformasi.com. Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024 – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, S.Sos., M.Pd., turut menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Tahun 2024. Acara ini digelar di Hotel Radtop, Jakarta, pada Kamis (25/7/2024), dengan mengusung tema “Menyamakan Persepsi Terhadap Terbitnya Permendagri No. 7 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah”.
Rapimnas III ADKASI dihadiri oleh pengurus ADKASI dari tingkat pusat hingga perwakilan kabupaten seluruh Indonesia. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan visi dan misi dalam memperkuat peran DPRD di berbagai daerah.
Isu Strategis dan Peran DPRD dalam Pembangunan
Dalam pernyataannya, bapak Jumadi, S.Sos, M.Pd menegaskan pentingnya momentum Rapimnas ADKASI sebagai ajang untuk membahas isu-isu strategis nasional. “Rapimnas ini mengupas secara signifikan berbagai isu strategis, termasuk peran, tugas, dan fungsi DPRD dalam memperkuat pembangunan daerah serta memperkokoh lembaga legislatif,” ujarnya.
Beliau juga menyoroti peran DPRD dalam mendukung pelaksanaan Pilkada serentak yang akan datang. Menurutnya, keterlibatan DPRD sangat penting untuk memastikan proses politik berjalan kondusif, lancar, dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Fokus pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2024
Salah satu pembahasan utama dalam Rapimnas adalah menyamakan persepsi terhadap terbitnya Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Bapak Jumadi, S.Sos, M.Pd menyebut, kehadirannya di forum ini menjadi kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai regulasi baru tersebut.
“Kita bersyukur bisa hadir di Rapimnas ini. Selain menambah wawasan, kita juga memperoleh informasi penting yang mendukung kelancaran peran dan fungsi DPRD. Regulasi terkait barang milik daerah menjadi isu yang sangat relevan untuk pengelolaan aset daerah secara optimal,” tambahnya.
Dukungan dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan
Rapimnas III ADKASI dibuka langsung oleh Ketua Umum ADKASI, Lukman Said, dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Keuangan RI. Para pemateri memberikan arahan penting terkait penguatan peran legislatif dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah dan pelaksanaan Pilkada serentak.
Membangun Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Rapimnas ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga mempererat sinergi antara DPRD di seluruh Indonesia dalam menjalankan tugas legislatif yang profesional. Bapak Jumadi, S.Sos, M,Pd berharap hasil dari forum ini dapat memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas DPRD, terutama di Kabupaten Sanggau.
“Kami berharap, pengetahuan dan informasi yang diperoleh di forum ini bisa diimplementasikan untuk mendukung pembangunan daerah, mengawasi pelaksanaan Pilkada, serta memastikan tata kelola aset daerah yang lebih baik,” pungkanya.
Dengan berakhirnya Rapimnas III ADKASI, para peserta membawa harapan besar untuk menghadirkan inovasi dalam pengelolaan pemerintahan daerah dan memperkuat peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.