Sanggau — Kamis, 13 Nopember 2025. Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Bapak Hendrikus Hengki, ST, turut berpartisipasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba berupa sabu-sabu seberat 18,5 kilogram yang dilaksanakan oleh Polres Sanggau. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah tegas aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Sanggau.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sanggau menyampaikan apresiasi atas kinerja aparat kepolisian yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan barang bukti dalam jumlah besar tersebut. Melalui akun Facebook pribadinya, Bapak Hendrikus Hengki, ST menuliskan, “Ini bentuk transparansi terhadap barang bukti agar tidak disalahgunakan. Mari kita bersama-sama mengawasi lingkungan sekitar agar peredaran narkoba di Kabupaten Sanggau dapat kita cegah.”

Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara Polres Sanggau, pemerintah daerah, dan Forkompimda dalam menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Kabupaten Sanggau dapat terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda dan menghambat kemajuan daerah.
Eksplorasi konten lain dari Sanggauinformasi.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
