Lompat ke konten

Ketua DPRD Kab. Sanggau hadir Musrenbang di kec. Parindu

Kecamatan Parindu, Jumat 10 Februari 2023 – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) diadakan di kantor Camat Parindu dan dihadiri oleh beberapa tokoh penting dalam pemerintahan daerah. Hadir Babinsa Babinsa bapak Sarinus J. Camat Parindu bapak Darimikus Heri, S.Sos. Kapolsek Parindu bapak Iptu Supar, Katim musrenbang kab. Sanggau bapak Rony Fauzan. SE.M. Si. ketua DPRD Kab Sanggau bapak Jumadi, S.Sos dan wakil ketua I Kab. Sanggau bapak Timotius Yance, S.Kom dan anggota dewan lainnya seperti Heri Wijaya, Krismon dan tokoh masyarakat lainnya.

Jumadi, S.Sos ketika berpidato

Musyawarah ini memiliki tujuan untuk menampung semua usulan dari pemerintah desa se-kecamatan Parindu yang mengusulkan masing-masing prioritas pembangunan di wilayahnya. Dalam pidatonya, Jumadi, S.Sos meminta kepala desa untuk menyampaikan usulan pembangunan prioritasnya yang terukur dan urgent bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa semua usulan akan dipertimbangkan oleh pemerintah dan mana yang menjadi prioritas dari seluruh usulan yang disampaikan.

Suasana Musrenbang

Usulan pembangunan yang muncul selama musyawarah antara lain membangun jalan lingkar desa, memperbaiki fasilitas sekolah, membangun posyandu, membangun tempat ibadah, dan membangun pasar. Semua usulan tersebut sangat penting bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Parindu khususnya dipedesaan.

Peserta antusias mengikuti Musrenbang

Dengan adanya Musrenbang, diharapkan bahwa pemerintah dapat mengumpulkan aspirasi dan harapan masyarakat sehingga pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kecamatan Parindu. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat peduli dengan kebutuhan dan harapan masyarakat serta berupaya untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca