Beginjan, 22 April 2026 – Kepala Desa Beginjan, Bapak Sutardi, menginformasikan kepada seluruh masyarakat Desa Beginjan agar memanfaatkan kesempatan mengikuti program pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Program ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 42 Ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi. Pada Tahun Anggaran 2026, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau membuka peluang bagi masyarakat usia produktif untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja. Selengkapnya…
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

