Berdasarkan rilis resmi Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau), peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Dusun Peripin, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Sabtu (22/8/2026). Peristiwa tersebut dilaporkan kepada Polsek Entikong sekitar pukul 05.00 WIB setelah api dari aktivitas pembakaran lahan merembet ke area semak belukar di sekitarnya.
Lahan yang terdampak dalam insiden ini diperkirakan mencapai sekitar 1,5 hektare. Kondisi lahan yang didominasi semak belukar membuat api cepat menjalar. Terlebih lagi, lokasi kejadian berada di belakang kawasan BTN Peripin dan tidak jauh dari permukiman warga setempat.
Kronologi Pembakaran Lahan yang Tidak Terkendali
Menurut keterangan pemilik lahan berinisial Atek, pembukaan lahan awalnya dilakukan untuk kepentingan berladang dengan luas sekitar 0,5 hektare. Dalam kegiatan tersebut, Atek dibantu oleh tujuh orang masyarakat sekitar yang turut membantu proses pembersihan dan mengantisipasi rambatan api.
Namun, proses pembakaran tidak berjalan sesuai rencana awal. Kobaran api membesar dan tidak lagi dapat dikendalikan oleh pemilik lahan maupun warga di lokasi. Faktor angin turut memengaruhi arah pergerakan api hingga merembet dengan cepat ke area semak belukar di sekitarnya.
Upaya Pemadaman dan Penanganan Polsek Entikong
Menanggapi laporan tersebut, Polsek Entikong langsung melakukan koordinasi serta pemantauan di lokasi kejadian guna memastikan penanganan berjalan optimal. Upaya pemadaman dilakukan secara cermat dengan memerhatikan kondisi medan dan potensi kemunculan kembali titik api di area yang terbakar.
Setelah melalui proses penanganan intensif, kebakaran lahan di Dusun Peripin akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.15 WIB. Meskipun api telah berhasil dikendalikan, pihak berwenang tetap melakukan pemantauan lanjutan mengingat sisa bara api pada semak belukar berpotensi memicu kebakaran kembali.
Imbauan Kepolisian Terkait Risiko Karhutla
Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki risiko yang sangat tinggi jika tidak dikendalikan secara tepat. Faktor cuaca berangin dan vegetasi semak belukar mempercepat penyebaran api.
“Yang perlu menjadi perhatian adalah lokasi pembakaran cukup dekat dengan permukiman. Sebelum melakukan aktivitas yang berisiko menimbulkan kebakaran, masyarakat harus berkoordinasi dengan perangkat wilayah dan memastikan langkah pencegahan benar-benar disiapkan,” tegas AKP Donny Sembiring.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melapor apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang berpotensi memicu Karhutla di lingkungan sekitar.
Sumber berita: Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau) — Api Pembakaran Lahan Merembet, Karhutla 1,5 Hektare di Entikong Berhasil Dipadamkan
Sumber Informasi & Transparansi Redaksi
Artikel ini dihimpun dan ditulis ulang secara independen oleh Redaksi SanggauInformasi dengan merujuk pada publikasi / siaran resmi berikut:
| • Media / Instansi: | Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau) |
| • Judul Asli: | “Api Pembakaran Lahan Merembet, Karhutla 1,5 Hektare di Entikong Berhasil Dipadamkan” |
| • Tautan Publikasi: | https://kabar.sanggau.go.id/2026/08/22/api-pembakaran-lahan-merembet-karhutla-15-hektare-di-entikong-berhasil-dipadamkan/ |
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.