Makna dan Tata Cara Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi. Oleh: Urbanus Minal, Sekjen DAD Kabupaten Sanggau
Sanggauinformasi.com. Kamis, 5 Juli 2024. Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi adalah salah satu ritual adat yang memiliki makna mendalam bagi masyarakat Dayak. Tradisi ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan sebagai cara untuk menjaga serta melestarikan budaya nenek moyang. Dalam pelaksanaannya, Gawai Adat ini diadakan di Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor, tempat yang sarat akan nilai historis dan kultural bagi masyarakat Dayak.
Makna Gawai Adat Nosu Minu Podi
Gawai Adat Nosu Minu Podi bukan sekadar sebuah pesta, melainkan sebuah upacara sakral yang melibatkan berbagai ritus dan simbolisme yang kaya akan makna. Acara ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan, menjaga keseimbangan alam, dan memohon berkah serta perlindungan dari roh leluhur. Selain itu, Gawai Adat ini juga menjadi media edukasi bagi generasi muda agar mereka mengenal dan memahami budaya serta nilai-nilai tradisional yang diwariskan oleh nenek moyang.
Tata Cara Pelaksanaan
Berdasarkan susunan acara yang telah ditetapkan, berikut adalah rangkaian kegiatan dalam Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi:
1. Sabtu, 6 Juli 2024
– 08.00 – 12.00: Ritual Adat Ncupo Pedagi Akek Macan Nyawi dan Nek Lanai (Rumah Pedagi) serta Ritual Adat Hancok Damai (Teras Betang Raya) dipimpin oleh V. Atung dan Rona.
– 08.00 – 12.00: Ritual Adat Nosu Minu Podi di Ladang/Jameh (Desa Sungai Mawang) dengan pemimpin Bobirianto, Yulianus, dan Aleng.
– 14.00 – 16.00: Membawa Minu Podi ke Jurokng (Jurokng Betang Raya) dipimpin oleh Bobirianto, Yulianus, dan Aleng.
2. Minggu, 7 Juli 2024
– 07.00 – 09.00: Upacara pembukaan Ncangi Podi di jalur jalan tengah Betang yang melibatkan berbagai ritual seperti Pomang Pembuka, Pancong Buluh Muda, Injak Telur, dan Tabur Beras Kuning, yang dipimpin oleh Tim Ritual Adat DAD Kec. Tayan Hulu.
– 09.00 – 10.00: Setelah Pancong Buluh Muda, dilanjutkan dengan Nincuong Tuak (P2D dan Tim Ritual Adat), Tarian Penyambutan Sanggar Hibun Betajo, dan rangkaian upacara lainnya menuju lokasi Jurokng dan Balai Adat.
3. Rabu, 10 Juli 2024
– 08.00 – 10.00: Ritual Adat Pomang Penutup, sebagai penutup rangkaian acara Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XX, dipimpin oleh Tim Ritual Adat DAD Kec. Tayan Hulu.
Dengan menghidupkan kembali tradisi ini dalam bentuk aslinya, masyarakat Dayak berharap agar generasi muda dapat memahami dan menghargai kekayaan budaya mereka. Melalui Gawai Adat Nosu Minu Podi, semangat kebersamaan dan rasa hormat terhadap leluhur terus terjaga, serta identitas budaya Dayak semakin kuat di tengah arus modernisasi.
Pelaksanaan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi bukan hanya sebuah acara seremonial, tetapi juga merupakan manifestasi dari jati diri dan kebanggaan masyarakat Dayak. Dengan mengikuti tata cara dan nilai-nilai yang telah diwariskan, generasi muda dapat belajar banyak dan terus menjaga warisan budaya ini. Semoga Gawai Adat ini selalu menjadi pengingat akan pentingnya menjaga tradisi dan nilai-nilai luhur yang telah ada sejak dulu kala.
Larangan Pantang Adat dan Larangan
Selama Kegiatan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XX
Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor, 6-10 Juli 2024
- Pantang Makan Maram, Terisum/Tihising, dan Tingkah (Buah Asam Rotan).
- Pantang Membakar Terasi/Belacan.
- Dilarang Mencuri.
- Dilarang Berkelahi, Melakukan Perbuatan Onar Sehingga Terjadi Keributan dan/atau Pertumpahan Darah.
- Dilarang Mengedar dan Menggunakan Narkoba.
- Dilarang Melakukan Kegiatan Perjudian.
- Dilarang Mengedar dan Menjual Arak dan Minuman Keras Lainnya dengan Kadar Alkohol di Atas 6% (Enam Persen).
Barang siapa melakukan pelanggaran akan dijatuhi sanksi adat melalui sidang adat oleh para Temenggung DAD Kecamatan Tayan Hulu selaku tuan rumah.
Tuan Rumah
Ketua DAD Kecamatan Tayan Hulu
Ttd
Heriyanto, A.Md
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.