Gedung DPRD Kabupaten Sanggau. Pada hari Rabu, 30 Oktober 2024, DPRD Kabupaten Sanggau kembali menggelar rapat paripurna di lantai III gedung DPRD. Rapat ini beragendakan pembentukan dan penetapan susunan komisi-komisi untuk periode 2024-2029. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sanggau, Robby Sugianto, SE, didampingi Ketua DPRD Hendrikus Hengki, ST dan Wakil Ketua I Timotius Yance, S.Kom.
Setelah melalui pembahasan panjang dan proses pemilihan, DPRD Kabupaten Sanggau menetapkan susunan keempat komisi sebagai berikut:
Komisi I diketuai oleh Aloysius Simbolon dengan Taufik Hidayatullah sebagai Wakil Ketua dan Ropina sebagai Sekretaris. Anggota Komisi I meliputi Edi Emilianus Kusnadi, Fransiskus Dedi, Epifania Ratih Kumala Dewi, Yuvenalis Krismono, dan H. AM.
Komisi II diketuai oleh Hendrykus Bambang dengan Dicky sebagai Wakil Ketua dan Kancilkus sebagai Sekretaris. Anggotanya terdiri dari Jumadi, Adiharto Singku, Leonardo Agustono Hamonangan Silalahi, Supratman, Titik Erni Kurniah, Nados, dan Supriyadi.
Komisi III diketuai oleh Yeremias Marsilinus dengan Saifin sebagai Wakil Ketua dan Wendy Krisandy sebagai Sekretaris. Anggota Komisi III adalah Anselmus Efendi, Fransiskus Taufik, Herri Samuel, Yulius Tehau, Zulkarnain, Bison, dan Marulak Marbun.
Komisi IV diketuai oleh Paulus dengan Alfonsus Masgio sebagai Wakil Ketua dan Agustini Ramadhani sebagai Sekretaris. Anggotanya meliputi Yohanes Anes, Sahdan, Yonatan Mulyadi, Edy Rakhman, dan Didi Darmadi.
Melalui pembentukan susunan ini, DPRD Kabupaten Sanggau berharap kinerja komisi-komisi tersebut dapat berjalan optimal dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Kabupaten Sanggau. Masing-masing komisi akan fokus pada bidang tugasnya sesuai dengan yang telah diamanatkan oleh DPRD. Rapat ini menjadi langkah awal bagi DPRD Sanggau dalam merancang dan menyusun kebijakan-kebijakan strategis yang diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.