Lompat ke konten

DPRD Kabupaten Sanggau Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna

  • oleh

Sanggauinformasi.com. Jumat, 26 Juli 2024. Gedung DPRD Kabupaten Sanggau. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna Ke-10 Hari Ke-2 Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2024. Agenda utama rapat ini adalah Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini berlangsung pada Jumat pagi (26/7/2024) di Ruang Rapat Lantai Tiga Gedung DPRD Kabupaten Sanggau, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Timotius Yance, S.Kom, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Acam, SE. Turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, SH., Plt. Sekretaris Daerah Libertus Toto Martono, S.Sos., M.Si., para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Pentingnya Nota Kesepakatan KUA-PPAS

Dalam sambutannya, Pj Bupati Sanggau Suherman, SH., mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD yang telah menyepakati KUA-PPAS untuk APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa Nota Kesepakatan ini adalah dasar penting bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi pedoman strategis dalam menyusun RKA sesuai dengan Pasal 90 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan dukungan DPRD, kami optimistis APBD 2025 dapat dijalankan secara efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan Kabupaten Sanggau,” ujar Suherman.

Timotius Yance, S.Kom menandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan Kesepakatan

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS oleh Pj Bupati Sanggau Suherman, SH., dan unsur pimpinan DPRD, yaitu Timotius Yance, S.Kom, dan Acam, SE. Prosesi ini menjadi simbol kesepahaman antara legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah.

Harapan untuk Pembangunan yang Lebih Baik

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance, S.Kom, menyampaikan harapannya agar Nota Kesepakatan ini menjadi pijakan yang kokoh dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait APBD Tahun Anggaran 2025. “Kami berharap proses pembahasan Raperda berjalan lancar sehingga APBD 2025 dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” jelas Timotius Yance, S.Kom

Rapat Berjalan Lancar dan Produktif

Rapat Paripurna berjalan tertib dengan atmosfer penuh semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Dengan kesepakatan yang telah dicapai, diharapkan APBD Tahun Anggaran 2025 mampu mendukung pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sanggau.

Kesepakatan ini menandai langkah maju dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah serta mempercepat pelaksanaan program-program prioritas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Semua pihak optimistis hasil rapat ini akan membawa Kabupaten Sanggau menuju kemajuan yang lebih signifikan.


Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca