Sanggau, 10 Juli 2025 — Rapat Paripurna berlansung kondusif di lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi momentum strategis dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi fiskal terkini. Ketua DPRD kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, menyampaikan bahwa proses menuju kesepakatan ini telah melalui pembahasan intensif dan komprehensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Rancangan perubahan KUA-PPAS telah kami terima dalam rapat paripurna sebelumnya. Setelah itu, dilakukan pembahasan bersama dengan Banggar DPRD dan TPAD Pemkab Sanggau untuk merumuskan kebijakan anggaran yang responsif dan adaptif terhadap situasi saat ini,” jelas Hengki.
Ia menambahkan, perubahan ini tidak hanya menyesuaikan angka-angka anggaran, tetapi juga mengarahkan prioritas pembangunan agar lebih menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025 yang lebih realistis dan tepat sasaran. DPRD kabupaten Sanggau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penganggaran demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sanggau.
Eksplorasi konten lain dari Sanggauinformasi.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.