Lompat ke konten

Desa Sebarra tetapkan susunan RKP

Pemerintah desa merupakan salah satu institusi penting dalam upaya pengembangan desa. Salah satu tugas utama pemerintah desa adalah melakukan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif. Di Desa Sebarra, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, kegiatan perencanaan pembangunan desa dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MPPD) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa Tahun Anggaran 2023.

Banner kegiatan

Pada saat sosialisasi MPPD, bapak Yosep Sudirman, kepala desa Sebarra memimpin dengan antusias. Ia mengajak seluruh masyarakat desa Sebarra untuk berpartisipasi aktif dalam MPPD. Melalui kegiatan ini, masyarakat akan memiliki kesempatan untuk memberikan masukan, saran, dan kritik yang konstruktif untuk perencanaan pembangunan desa.

Bapak Yosep Sudirman memimpin acara MPPD

Melalui MPPD, pemerintah desa dan masyarakat akan berkolaborasi untuk menentukan prioritas pembangunan desa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kegiatan ini dilakukan secara partisipatif, sehingga seluruh masyarakat akan merasa terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, dan sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam pembangunan desa.


Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca