Mahasiswa yang juga ketua BEM FT UPB ini berharap permasalahan ini segera selesai sehingga, masyarakat Desa Cempedak bisa fokus mengikuti program pemerintah terutama dalam menghadapi pandemik covid-19 ini.
Dikutip dari laman Kemenkeu.go.id, pendataan calon penerima BLT Desa mempertimbangkan data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT.
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.