DPRD Kabupaten Sanggau Gelar Rapat Paripurna Ke-13:
SANGGAU – Senin, 16 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…
SANGGAU – Senin, 16 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…
Ajak Semua! Meriahkan Gawai Dayak Nosu Minu Podi XXI Tahun 2025 di Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor
SANGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sanggau Tahun 2025–2029. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD memberikan apresiasi atas rancangan RPJMD yang disusun Pemerintah Daerah, serta menyatakan persetujuan terhadap dokumen perencanaan lima tahunan tersebut.
Sanggau, 19 Mei 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau kembali menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2025, yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sanggau pada Senin, 19 Mei 2025. Agenda utama rapat kali ini adalah Pembicaraan Tingkat I dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sanggau Tahun 2025–2029.
sanggauinformasi.com. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sanggau tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sanggau dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Bapak Hendrikus Hengki, ST, didampingi oleh Wakil Ketua I, Bapak Timotius Yance, S.Kom, serta dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, yaitu Bapak Drs. Aswin Khatib, M.Si selaku Sekretaris Daerah Kab. Sanggau, bapak Ignatius Irianto, Sekwan DPRD Kab. Sanggau anggota DPRD kab. Sanggau, dan para undangan lainnya. RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun yang memuat visi, misi, serta program kepala daerah yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman strategis untuk mengoordinasikan kebijakan, program, serta penganggaran pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Tujuan utama RPJMD adalah mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Kancilkus, S.P Gelar Buka Puasa Bersama Jamaah Muslim dalam Rangka Marhaban Yaa Ramadhan
Sanggau, 21 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna ke-10 hari pertama masa persidangan ke-II tahun sidang 2025. Agenda utama rapat adalah penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sanggau Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sanggau, Ibu Susana Herpena, S.Sos, M.H.
Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Paolus Hadi, S.Ip., M.Si menyoroti kebijakan kehutanan yang berdampak pada kehidupan masyarakat yang tinggal di dalam kawasan hutan. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini perlu dievaluasi, terutama terkait dengan hak-hak masyarakat adat yang telah lama menetap di wilayah tersebut.
Martha Jean
It is a long established fact that a reader will be distracted by the readable content.