sanggauinformasi.com. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sanggau tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sanggau dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Bapak Hendrikus Hengki, ST, didampingi oleh Wakil Ketua I, Bapak Timotius Yance, S.Kom, serta dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, yaitu Bapak Drs. Aswin Khatib, M.Si selaku Sekretaris Daerah Kab. Sanggau, bapak Ignatius Irianto, Sekwan DPRD Kab. Sanggau anggota DPRD kab. Sanggau, dan para undangan lainnya. RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun yang memuat visi, misi, serta program kepala daerah yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman strategis untuk mengoordinasikan kebijakan, program, serta penganggaran pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Tujuan utama RPJMD adalah mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.