Lompat ke konten

Bupati Sanggau Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Tiga Raperda Usulan Eksekutif Tahun 2025

Sanggau, 3 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Wakil Bupati Sanggau, bu Susana Herpena, S.Sos., MH., menyampaikan Tanggapan dan Jawaban Bupati Sanggau atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sanggau terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Eksekutif Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (3/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kab. Sanggau bapak Timotius Yance, S.Kom bersama wakil bupati Susana Herpena, S.Sos., MH.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan tanggapan, saran, masukan, dan kritik membangun terhadap tiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah. Menurutnya, pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi menunjukkan kedalaman analisis dan komitmen kuat legislatif dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sanggau.

“Masukan-masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan pertimbangan berharga dalam penyempurnaan ketiga rancangan peraturan daerah ini,” ujar Susana Herpena

1. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025–2055

Dalam penjelasannya, Pemerintah Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa RPPLH (Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) merupakan instrumen penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan selama 30 tahun ke depan. Pemerintah sependapat dengan fraksi-fraksi DPRD yang menyoroti pentingnya aspek implementasi, pengawasan, serta keterlibatan masyarakat adat dan komunitas lokal dalam pengelolaan lingkungan hidup.

“RPPLH harus menjadi panduan operasional, bukan sekadar norma. Pengawasan akan dioptimalkan melalui kerja sama lintas instansi serta melibatkan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat,” jelas Wakil Bupati.

Susana Herpena juga menegaskan bahwa mitigasi dan adaptasi perubahan iklim akan diintegrasikan dalam rencana aksi turunan RPPLH. Pemerintah akan memperkuat partisipasi masyarakat melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, edukasi lingkungan, serta sinergi antara pemerintah dan sektor swasta.

Selain itu, penyesuaian antara RPPLH dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJPD dan RPJMD akan dilakukan melalui mekanisme harmonisasi dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) agar arah pembangunan daerah tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan dan daya dukung lingkungan.

2. Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

Terkait pengelolaan air limbah domestik, Pemerintah Kabupaten Sanggau menilai isu ini sangat krusial dan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat serta kualitas sumber air bersih.

Fraksi-fraksi DPRD menekankan pentingnya penyediaan sarana prasarana dan edukasi publik. Pemerintah daerah menyambut baik dukungan tersebut dan berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan air limbah secara terintegrasi dan berbasis regulasi yang jelas, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan.

“Penyediaan infrastruktur akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan berbagai sumber pendanaan, termasuk APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten, serta membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta,” terang Susana Herpena.1

Selain itu, pemerintah juga menempatkan edukasi masyarakat sebagai program prioritas, agar tumbuh kesadaran bersama dalam mengelola air limbah domestik yang berkelanjutan.

3. Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji Tahun 2026–2030

Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Sanggau. Sejumlah fraksi DPRD memberikan catatan penting agar dilakukan audit kinerja Perumda Tirta Pancur Aji sebelum penyertaan modal direalisasikan.

Pemerintah daerah menyatakan sependapat dan akan memastikan proses penyertaan modal dilakukan secara transparan dan akuntabel. Audit kinerja dan keuangan akan dilaksanakan secara independen, dan hasilnya menjadi dasar dalam penetapan tahapan penyertaan modal berikutnya.

“Tujuan utama kita adalah memastikan investasi daerah ini tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tegas Wakil Bupati Bu Susana Herpena, S.Sos., M.H.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Sanggau Maju

Menutup tanggapannya, Wakil Bupati Sanggau menyampaikan bahwa pemerintah daerah menerima seluruh saran, masukan, dan kritik dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan Sanggau yang maju, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Ia berharap pembahasan ketiga Raperda ini dapat berlanjut ke tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku, dengan semangat kerja sama antara eksekutif dan legislatif untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Sanggau.

“Kami yakin, dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPRD, kita dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berdampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Sanggauinformasi.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Dalam era digital yang terus berkembang, keberadaan media online independen semakin penting untuk memberikan informasi yang terpercaya dan up-to-date. Salah satu platform yang berkontribusi memberikan informasi valid di Kabupaten Sanggau adalah SanggauInformasi.com. Media ini telah muncul sebagai sumber informasi yang memuat berita mengenai pejabat, politik, kepala desa, artis, tokoh masyarakat, serta informasi barang dan jasa.

Free counters!

Jam Dinas

Start online 2019. Powered By Jason Agency.
Hosting By Hostinger.