Sanggau, Kalbar — Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Anselmus Efendi, SH menyatakan komitmennya untuk mengawal penyelesaian masalah sampah yang hingga kini menjadi keluhan masyarakat Kecamatan Tayan Hilir. Anselmus mengungkapkan bahwa masyarakat setempat telah lama resah dengan permasalahan sampah yang belum ditangani secara baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau. Menurutnya, kondisi saat ini sangat memprihatinkan karena sampah hanya dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tidak memadai.
“Kalau saya lihat, keberadaan sampah yang tak tertangani di Kecamatan Tayan Hilir sudah berlangsung kurang lebih 10 tahun,” ujar Anselmus Efendi, Selasa (14/1/2025), di Kantor DPRD Kabupaten Sanggau.
Dia menjelaskan, sampah yang berasal dari aktivitas rumah tangga tersebut telah mencemari lingkungan dan menimbulkan bau tidak sedap. Selain itu, lokasi pembuangan yang dekat dengan jalan menyebabkan sampah berserakan hingga ke badan jalan, terutama saat hujan, yang akhirnya mengganggu para pengendara.
Anselmus juga mengungkapkan bahwa tanah tempat pembuangan sampah saat ini merupakan aset milik Pemkab Sanggau yang sebenarnya tidak dirancang untuk menjadi TPA. “Tanah itu peruntukannya bukan untuk TPA, rencananya dulu kan untuk pelabuhan,” tambahnya.
Persoalan ini, lanjut Anselmus, telah ia sampaikan kepada Pemkab Sanggau melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam rapat kerja Komisi III bersama mitra kerja pada Senin (13/1/2025). Dalam rapat tersebut, ia menegaskan bahwa masalah ini harus segera ditangani mengingat dampaknya yang mendesak bagi masyarakat.
“Kami dari Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau berkomitmen untuk segera mengatasi persoalan sampah di Kecamatan Tayan Hilir yang sangat meresahkan dan mendesak sifatnya untuk ditangani oleh Pemkab Sanggau,” tegas Anselmus.
Ia menyarankan agar Pemkab Sanggau segera mencarikan lahan khusus yang sesuai untuk TPA. Lebih dari itu, ia juga mengusulkan pengadaan mesin pengolah sampah agar pengelolaan limbah bisa lebih efektif.
“Seandainya mesin itu tidak terlalu mahal dan menurut aturan penggunaan dana APBD tidak melanggar, kita akan minta Bupati untuk menganggarkan itu di tahun 2026,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat Tayan Hilir, Anselmus memastikan dirinya akan terus mendorong Pemkab Sanggau untuk melakukan terobosan modern dalam menyelesaikan persoalan sampah ini. “Saya akan terus mengawal agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan solusi yang tepat dan berkelanjutan,” tutupnya.
Masalah sampah di Tayan Hilir menjadi perhatian penting, dan dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat, diharapkan dapat mempercepat upaya penyelesaiannya.
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.