SANGGAU – Gedung DPRD, Jumat, 28 November 2025. Anggota DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat bersama seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Sanggau. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkompimda serta Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Sanggau. Rapat berlangsung kondusif dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Bapak Hendrikus Hengki, ST.
Dalam rapat itu, Bapak Hengki menjelaskan secara terang mengenai maksud dan tujuan pertemuan, terutama terkait kontribusi perusahaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini sudah berjalan dalam bidang sosial, pendidikan, kebudayaan, dan infrastruktur. Namun, menurutnya, terdapat persoalan penting yang harus dibenahi agar manfaat CSR semakin dirasakan masyarakat.
Dorongan Agar CSR Fokus Pada Pengadaan Alat Berat
Ketua DPRD kabupaten Sanggau mengungkapkan bahwa selama ini perusahaan hanya melaporkan program CSR kepada pemerintah daerah tanpa adanya verifikasi lebih lanjut terkait pemanfaatannya. Bapak Hengki dengan tegas menyampaikan:
“Selama ini kan perusahaan tetap melakukan CSR-nya, meliputi sosial, pendidikan, kebudayaan, dan infrastruktur. Jadi yang infrastruktur ini maksud kita ya disisihkan bagaimana seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Sanggau ini bergabunglah, tatap tangan mengumpulkan uang untuk membeli alat berat.”
Bapak Hengki juga menambahkan bahwa berdasarkan laporan CSR terakhir pada tahun 2024, perusahaan merencanakan dan melaksanakan program mereka masing-masing, namun tidak pernah dilakukan pengecekan apakah program tersebut benar-benar terealisasi atau tidak.
“Nah, hanya perusahaan itu melaporkan CSR-nya kepada pemerintah, dan tidak pernah dicek kegunaan CSR ini, apakah real atau tidak. Itu yang jadi persoalan,” jelas Hengki.
Karena itu, DPRD Sanggau tidak meminta tambahan beban bagi perusahaan, melainkan mengarahkan agar sebagian dana CSR difokuskan untuk pengadaan alat berat yang dapat dikelola pemerintah daerah.
Skema Pengadaan Alat Berat
Ketua DPRD Bapak Hendrikus Hengki, ST memberikan gambaran bahwa jika setiap perusahaan bersama-sama menyisihkan dana CSR-nya, maka dalam satu tahun dapat terwujud satu set alat berat, misalnya:
- 1 unit grader
- 1 unit vibro
- 1 unit excavator
- 3 unit dump truck
Seluruh alat berat tersebut nantinya diserahkan kepada pemerintah daerah untuk digunakan memperbaiki ruas jalan yang menjadi jalur transportasi masyarakat.
“Jadi meringankan beban. Satu tahun satu set, lima tahun bisa terealisasi lima set. Itu tujuan kita mengumpulkan perusahaan itu kemarin,” ungkapnya.
Menurut Bapak Hengki, langkah ini akan memberi dampak lebih nyata dan berkelanjutan dibandingkan program CSR yang sifatnya kecil, terpisah, dan sulit diawasi.
Rapat Berlangsung Kondusif dan Penuh Kesepahaman
Rapat yang dihadiri perwakilan perusahaan perkebunan, Forkompimda, dan Apdesi Kabupaten Sanggau tersebut berlangsung dengan suasana dialogis dan terbuka. Para peserta rapat mendengarkan penjelasan Ketua DPRD dan berdiskusi mengenai mekanisme CSR ke depan yang lebih efektif dan terarah.

Pihak Forkompimda, termasuk Kapolres dan Dandim, turut memberikan dukungan terkait CRS infrastruktur terhadap keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat maupun perusahaan.
Pada akhir rapat, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Bapak Hendrikus Hengki, ST, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran semua pihak yang terlibat.
Ia menutup rapat dengan menyatakan:
“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolres, Dandim, dan semua pihak. Mohon maaf jika ada bahasa yang kurang berkenan selama rapat berlangsung.”
Pertemuan ini menjadi langkah awal DPRD untuk mendorong sinergi lebih kuat antara pemerintah daerah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya demi peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sanggau.
Eksplorasi konten lain dari Sanggauinformasi.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

