Sangauinformasi.com- Sanggau, Rabu, 23 Nopember 2022 di Gedung DPRD Sanggau telah dilaksanakan rapat Paripurna pemberhentian dengan hormat Alm. H. Samiun karena sakit dan meninggal dunia pada Mei 2022. Rapat paripurna dipimpin oleh Acam, S.E wakil ketua DPRD Sanggau.
Alm. H. Samiun putra asli kota Sanggau yang lahir pada 2 Januari 1960, pada tahun 2019 terpilih menjadi anggota DPRD Sanggau periode 2019-2024 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil 1 Kapuas dan anggota fraksi Amanat Persatuan. Informasi lainnya Alm. H. Samiun adalah anggota komisi 3 yang membidangi Pekerjaan Umum, Tata Kota, Kebersihan, Pertamanan, Perhubungan, Pertambangan, Perumahan Rakyat, Lingkungan Hidup, Ilmu Pengetahuan/Teknologi, Pembangunan dan Penangulangan Bencana.
Sebagai unsur pimpinan wakil ketua yang bertanggungjawab terhadap kinerja komisi 3 dan 4, yakni Acam, SE mengucapkan terima kasih kepada dedikasi dan pengabdian alm H. Samiun semasa menjabat sebagai anggota DPRD.
Menurut pendapat Acam Alm. H. Samiun adalah sosok yang disiplin dan merakyat dan karena itu ia diteladani. “Mengenai pergantian antar waktu (PAW) untuk alm. H. Samium belum ditetapkan karena belum ada surat masuk dari pihak KPU Sanggau jika sudah maka segera dilantik anggota DPRD yang baru” begitu kata Acam, SE.
Rapat Paripurna dihadiri juga oleh pihak keluarga almahum, Ir. Kukuh Triyatmaka, MM Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ignatius Irianto, S.Sos., M.Si Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance, S.Kom wakil ketua I DPRD Sanggau dan Acam, SE wakil ketua II, dan anggota DPRD Sanggau.
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.