Acamse.id, Selesa, 6 Juni 2023 – Pada tanggal 6 Juni 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau mengadakan rapat paripurna ke-7 dalam masa persidangan ke-3 tahun anggaran 2023. Rapat tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Acam, SE yang bertujuan untuk medengar penyampaian Bupati Sanggau tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sanggau untuk tahun anggaran 2022.
Rapat yang dihadiri oleh pimpinan dan para hadirin, dipimpin dengan penuh dedikasi oleh Acam, SE. Dalam rapat tersebut, Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si, secara seksama menyampaikan pertanggungjawaban anggaran dan pendapatan belanja daerah kepada peserta rapat. Bupati memberikan laporan yang rinci mengenai penggunaan anggaran dan pendapatan belanja daerah Kabupaten Sanggau selama tahun anggaran 2022.
Seusai rapat Paripurna
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sanggau juga memberikan penjelasan terperinci untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan transparan. Pertanggungjawaban Bupati Sanggau ini merupakan upaya dalam menjaga akuntabilitas pemerintah daerah terhadap masyarakat dan memastikan dana publik digunakan dengan sebaik-baiknya.
Secara garis besar admin jabarkan kembali bahwa kabupaten Sanggau telah mencapai prestasi yang membanggakan dalam perhitungan anggaran dan realisasi pendapatan pada tahun anggaran 2022. Dalam perhitungan ini, anggaran pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp 1.570 triliyun telah terlampaui dan terealisasi sebesar Rp 1.590 triliyun, atau mencapai 101,27% dari target yang ditetapkan.
Dalam total realisasi pendapatan tersebut, pendapatan transfer memberikan kontribusi terbesar, mencapai Rp 1.429 triliyun atau sekitar 89,91% dari total realisasi pendapatan. Pendapatan transfer ini merujuk pada dana yang diterima oleh Kabupaten Sanggau dari pemerintah pusat atau pihak lain sebagai dukungan keuangan untuk pelaksanaan berbagai program dan kegiatan daerah. Selanjutnya, pendapatan asli daerah juga memberikan kontribusi yang signifikan, mencapai Rp 158,524 milyar atau sekitar 9,97% dari total realisasi pendapatan. Pendapatan asli daerah ini meliputi sumber pendapatan yang dihasilkan secara langsung oleh Kabupaten Sanggau, seperti pajak dan retribusi daerah. Adapun pendapatan daerah lainnya yang sah memberikan kontribusi sebesar Rp 1,917 milyar atau sekitar 0,12%.
Selain perhitungan pendapatan, perhitungan anggaran belanja juga mencapai hasil yang positif. Realisasi anggaran belanja pelaksanaan APBD Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2022 mencapai Rp 1,644 triliyun, atau mencapai 89,92% dari jumlah belanja dan transfer yang dianggarkan sebesar Rp 1,828 triliyun.
Anggaran belanja tersebut terdiri dari beberapa komponen, termasuk belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, belanja transfer bagi hasil pendapatan, dan transfer bantuan keuangan ke desa. Realisasi anggaran belanja yang mencapai 89,92% menunjukkan kecakapan dan disiplin dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penjelasan lebih rinci mengenai rencana dan realisasi perhitungan anggaran tersebut termuat dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2022, beserta lampiran-lampirannya. Laporan ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dan diterbitkan pada tanggal 2 Mei 2023 dengan nomor 19.A/LHP/XIX.PNK/5/2023. Hasil pemeriksaan BPK-RI menunjukkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Setelah Bupati Sanggau bapak Paolus Hadi, S.IP, M.Si menyampaikan pertanggungjawaban anggaran dan pendapatan. Tanggapan terkait penyampaian tersebut akan dilanjutkan dalam rapat paripurna berikutnya. Rapat tersebut akan melibatkan para anggota DPRD serta fraksi-fraksi yang ada di dalamnya. Dalam rapat paripurna tersebut, fraksi-fraksi akan memberikan pandangan umum mengenai pertanggungjawaban yang telah disampaikan oleh Bupati.
Kegiatan rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Bapak Acam, SE sebagai pemimpin rapat, memastikan bahwa semua tahapan rapat berjalan dengan tertib dan semua pendapat dan pandangan tercatat dengan baik.
Rapat paripurna tersebut ditutup oleh bapak Acam, SE dengan harapan bahwa pembahasan mengenai pertanggungjawaban anggaran dan pendapatan belanja daerah Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2022 dapat menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sanggau.
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan pemerintah daerah Kabupaten Sanggau dapat terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan setempat.
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.