Sanggau, Gedung DPRD lantai dua dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dari berbagai daerah kecamatan Kab. Sanggau. Dalam rangka hearing ini semua tokoh masyarakat menyampaikan permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat terkait sertifikasi kepemilikan tanah.
Kegiatan lansung dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sanggau Pak Acam, SE. Kegiatan Hearing ini sangat penting untuk kalangan masyarakat, itu lah momen yang pas untuk mengutarakan permasalahan yang ada. Adapun hasil dari pertemuan Anggota DPRD dengan Masyarakat dalam rangka Hearing terkait sertifikasi tanah adalah sebagai berikut diantaranya:
- Masyarakat menyampaikan begitu banyak sertipikat tanah yang tumpang tindih terutama daerah Entikong. Satu lahan tanah memiliki dua sertipikat dengan kepemilikan yang berbeda.
- Terkait status HGU tanah yang dipakai oleh perusahaan-perusahaan. Banyak tanah warga yang belum dikeluarkan dari status HGU padahal masyarakat sudah tidak mau tanahnya diusahakan perusahaan.
- Penentuan batas-batas desa dan batas Kabupaten yang belum ada titik temu.
- Penyampaian sertipikat tanah yang belum terbit padahal sudah setahun lebih pengajuan.
- Terbenturnya penerbitan sertipikat tanah karena rupanya sudah status ijin HGU Perusahaan.
- Banyak pemukiman di desa Subah belum dikeluarkan dari HGU perusahaan (BUMI RAYA) dan status kawasan masih HP (Hak Pakai). Terutama kawasan pemukiman tolong segera di keluarkan.
- dan penyampaian permasalahan lainnya terkait status tanah.
Masyarakat yang datang dari 15 Kecamatan di Kabupaten Sanggau adalah Kepala Desa, Ketua/Wakil DAD, dan Tokoh masyarakat lainnya. Dari penyampaian masyarakat nanti kedepannya semoga akan menjadi referensi DPRD untuk membuat Raperda, sehingga permasalahan ini cepat diselesaikan. Youtube akun sanggauinformasi.com subscribe untuk update info terbaru
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.